Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menegaskan komitmennya memperkuat keterbukaan informasi publik melalui Sosialisasi Keterbukaan Informasi bagi Admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) perangkat daerah se-Kabupaten Buleleng bertempat di Gedung Rapat Unit IV, Rabu, (10/12). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Gusde Mahardika ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini mengundang narasumber kompeten dibidangnya yaitu Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, I Wayan Adi Aryanta dan Presiden Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB), Putu Nova Anita Putra.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfosanti menyatakan peran PPID kian strategis seiring dorongan transformasi pelayanan publik berbasis data. Admin PPID disebut sebagai garda terdepan dalam pengelolaan dokumentasi, pembaruan Daftar Informasi Publik, serta pelayanan permohonan informasi masyarakat.
Selain itu, Pemkab Buleleng mengapresiasi partisipasi seluruh badan publik dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
"Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel,"jelasnya.
Dalam paparannya I Wayan Adi Aryanta, mengatakan keterbukaan informasi merupakan fondasi utama pemerintahan yang demokratis. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban undang-undang, tetapi menjadi kunci membangun kepercayaan publik.
"Badan publik harus memastikan informasi terdokumentasi dengan baik dan mudah diakses masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Presiden Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB), Putu Nova Anita Putra, menilai badan publik perlu terbuka terhadap data agar masyarakat dapat memahami kinerja pemerintah secara utuh. Menurutnya, keterbukaan data yang disampaikan secara jelas akan meminimalkan potensi sengketa informasi.
Pihaknya menambahkan jurnalis dan pemerintah merupakan mitra strategis dalam publikasi informasi kepada masyarakat. Ia menilai kolaborasi yang baik antara PPID dan media menjadi kunci menjaga akurasi sekaligus meningkatkan literasi publik.
“Badan publik perlu terbuka terhadap data agar masyarakat dapat memahami kinerja pemerintah secara objektif. Keterbukaan informasi yang jelas dan mudah dipahami akan meminimalkan potensi sengketa informasi,” tutupnya. (Ag)