Ikuti Kami

Tekan Penularan Covid-19, Bupati PAS Minta Desa Adat Membuat Perarem

Admin bulelengkab | 13 Juni 2020 | 94 kali

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST meminta seluruh desa adat se-Kabupaten Buleleng untuk membuat perarem sebagai langkah strategis mencegah penularan Covid-19 di masing-masing desa. Tentunya perarem yang dibuat nanti wajib didalamnya memuat sanksi apabila dilanggar. Upaya serius menekan penularan Covid-19 itu terungkap dalam Rapat Penanganan Covid-19 bersama Camat se-Kabupaten Buleleng, Perbekel se-Kecamatan Buleleng, dan Majelis Desa Adat Kecamatan se-Kabupaten Buleleng di Rumah Jabatan Bupati, Sabtu, (13/6).

Dalam rapat tersebut, Bupati Buleleng yang akrab disapa PAS itu menyampaikan bahwa upaya menekan kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten saja, melainkan seluruh elemen masyarakat juga turut berperan aktif memutus rantai penyebaran Covid-19. “Saya ingin seluruh desa adat mendukung program Pemkab Buleleng, yakni dengan membuat perarem yang tegas menjalankan protokol kesehatan dan disertai sanksi bilamana dilanggar,” terangnya.

Selain itu, Bupati PAS juga meminta seluruh Perbekel untuk bersinergi bersama desa adat dengan melakukan pengadaan masker untuk dibagikan kepada seluruh masyarakat. Disamping itu, Pemkab Buleleng juga mengadakan masker untuk mempercepat pendistribusiannya ke masyarakat se-Kabupaten Buleleng. “Hari ini Saya bagikan dulu 40.000 masker untuk dua kecamatan, yakni Kecamatan Buleleng 25.000 masker dan Kecamatan Seririt 15.000 masker, ini skala prioritas karena terjadi transmisi lokal,” terang Bupati PAS. 

Lebih lanjut Bupati PAS menerangkan dengan strategi perarem dan pembagian masker ke seluruh desa diyakini dalam waktu dekat setelah hal itu terwujud, Kabupaten Buleleng tidak lagi terjadi transmisi lokal. “Saya yakin setelah perarem diterapkan ditambah sinergitas Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa, Buleleng bisa zero Covid-19,” ujarnya.

Ditambahkan, bila perarem sudah dibuat dan masker juga sudah dibagikan, Bupati PAS berjanji memperpanjang kegiatan operasi perdagangan  dari Pukul. 05.00 Wita sampai dengan Pukul. 20.00 Wita. “Saya berjanji memperpanjang jam bukanya, karena masyarakat sudah memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan yang dimuat dalam perarem desa adat,” pungkasnya. 

Turut hadir mendampingi Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG dan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. (Agst-Wir)