Tim CGT Beraksi, 10 Gepeng Terjaring, Dibina, dan Dipulangkan

Admin bulelengkab | 30 Mei 2022 | 242 kali

Penanganan gelandangan dan pengemis (Gepeng) kembali dilakukan di Kota Singaraja, kali ini 8 orang gepeng terjaring dalam patrol yang dilaksanakan melalui sinergi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tim Cepat Gesit Tanggap (CGT) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng bertempat di seputaran Kota Singaraja pada Senin, (30/5).

Kepala Dinsos Buleleng I Putu Kariaman Putra dikonfirmasi usai patroli menyebutkan, rincian gepeng yang terjaring tercatat dari 3 orang laki-laki dan perempuan 5 orang. Dari jumlah itu, terdapat 3 orang yang masih usia di bawah lima tahun (Balita).

Kepada gepeng yang terjaring, Kariaman langsung memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak lagi mengulangi perbuatannya yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat Kota Singaraja.

Setelah pembinaan diberikan, para gepeng tersebut telah difasilitasi untuk pemulangan mereka ke asal masing-masing. Menurut Kariaman, semua gepeng yang terjaring pada hari ini berasal dari luar Kabupaten Buleleng.

Kariaman mengimbau masyarakat agar tidak lagi memberikan uang kepada gepeng yang dijumpai, namun segera melaporkannya kepada Tim CGT Dinsos maupun Satpol PP. Hal itu agar pihaknya dapat segera menjaring dan memberikan pembinaan.

 Sementara itu, Kepala Satpol PP Buleleng I Gede Arya Suardana mengatakan operasi penertiban dilakukan pada sejumlah titik di Area Lovina, Pantai Penimbangan, dan Pemaron. Selain itu, sejumlah traffic light di seputaran Kota Singaraja juga disambangi oleh timnya yang terdiri dari 10 orang personil. 

Selain gepeng, pihaknya juga menertibkan baliho liar dan pedagang kaki lima yang melanggar tata ruang. (can)