Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) berkomitmen menjaga integritas dan keterbukaan dalam sistem penerimaan murid baru. Hal tersebut terungkap dalam Sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang digelar di Aula SMKN 2 Singaraja, Kamis (8/5) yang dimpin langsung oleh Kepala Disdikpora Buleleng yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Ida Bagus Gde Surya Bharata.
Melalui sambutannya, Sekdis Surya Bharata menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB akan tetap mengacu pada prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Dimana dalam SPMB 2025/2026 masih menggunakan empat jalur seleksi, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Masing-masing jalur memiliki kuota tersendiri yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
“Kami ingin menekankan bahwa dalam pelaksanaan SPMB, sekolah tidak diperkenankan menerima peserta didik melebihi daya tampung yang tercatat dalam sistem Dapodik. Ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga kualitas layanan pendidikan dan pemerataan akses,” ujarnya.
Daya tampung setiap sekolah telah ditentukan melalui proses pemetaan wilayah domisili dan kapasitas sekolah, serta tertuang dalam Petunjuk Teknis SPMB yang ditetapkan melalui SK Bupati Nomor 100.3.3.2/195/HK/2025.
Lebih lanjut, sistem penerimaan tahun ini dilakukan sepenuhnya secara daring untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Langkah digitalisasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan adil, transparan, dan mudah diawasi oleh publik.
Sebagai wujud kepedulian terhadap siswa kurang mampu, Disdikpora juga mengalokasikan bantuan pakaian seragam gratis tidak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga siswa baru di sekolah swasta. Ke depan, pola bantuan ini akan terus dikembangkan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Surya Bharata mengungkapkan, rencananya pelaksanaan SPMB untuk TK akan dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2025, sementara itu untuk SD dan SMP akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2025.
Untuk memperkuat integritas proses seleksi, akan diselenggarakan Deklarasi SPMB Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan, dan Tanpa Diskriminasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, pada Jumat, 9 Mei 2025.
“SPMB bukan hanya proses administratif, tetapi tanggung jawab moral kita bersama dalam menjamin hak anak-anak Buleleng mendapatkan pendidikan yang layak dan setara,” tutupnya.
Turut hadir dalam sosialisasi ini Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Kemenag Buleleng, perwakilan OPD terkait lingkup Pemkab. Buleleng, Ketua Dewan Pendidikan, Camat dan Lurah se-Kabupaten Buleleng, Ketua MKKS, K3S, KKPS, Forkomdeslu, PKBM dan jajaran pengawas sekolah.