Sejak dibukanya proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dimulai dari tanggal 20 November sampai 29 November 2022, Pada hari ini Senin, (2/1) telah dilantik PPK se- Kabupaten Buleleng oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng serta dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek), di Hotel Banyualit Lovina yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Kegiatan yang melantik sebanyak 45 orang PKK dari 9 Kecamatan di Buleleng ini bermaksud menjadikan PPK kecamatan mampu menunjukkan jati diri sebagai panglima demokrasi yang independen dan juga sebagai perpanjangan dari KPU pada Pemilu 2024 serta harapannya PPK dapat membangun komunikasi serta koordinasi dan bekerja sama aktif bersama camat dan kepala desa/lurah di wilayahnya masing-masing.
Ditemui usai kegiatan, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menerangkan Pemilu 2024 nanti notabene menarik perhatian banyak orang untuk ikut andil mensukseskan jalannya Pemilu. Maka dari itu Pemilu harus berjalan apa adanya karena ini merupakan bentuk implementasi kerja bersama.
Pihaknya menambahkan PPK yang sudah dilantik agar wajib memiliki integritas serta mengikuti satu komando yaitu KPU Buleleng sesuai Standar Pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah dibuat sebelumnya.
“Maka dari itu saya berharap PPK yang dilantik kali ini, kinerja dan koordinasinya harus baik bersama KPU,”tandasnya.
Sementara itu, ditemui ditempat yang sama Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan PPK ini bertugas menyelenggarakan tahapan Pemilu tingkat kecamatan sesuai regulasi yang ada seperti pemutakhiran data pemilih, dan mengkordinir Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih ditingkat desa/kelurahan.
Berkoordinasi kepada pemangku wilayah agar pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik dan segala kendala yang ada bisa diatasi sehingga semua resiko yang ada bisa dimitigasi lebih awal.
“Setelah dilantik PPK ini sudah melakukan tugasnya, yang sekarang sedang berjalan yaitu proses pelaksanaan rekruitmen PPS ”tegasnya.
Disinggung mengenai keterwakilan perempuan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, pihaknya menjelaskan bahwa tiap kecamatan sudah terpenuhi kuota perempuan yaitu sebanyak 10 orang kecuali Kecamatan Seririt sehingga mampu memperhatikan 30% keterwakilan perempuan. Tentunya dengan tidak mengindahkan kompetensi yang dimiliki peserta PPK tersebut melalui proses seleksi yang sudah ditentukan sebelumnya.
“Seleksi yang selenggarkan membuktikan bahwa perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk ikut sebagai penyelenggara Pemilu 2024,”tutupnya. (Ag)