Menindaklanjuti surat keputusan PMI Provinsi Bali Nomor 007/SK/PMI/PROV.BALI/03,01/XII/2020 tentang pengesahan Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Buleleng dan Surat Keputusan Nomor 008/SK/PMI PROV BALI/03.01/XII.2020 tentang pengesahan Pengurus PMI Kabupaten Buleleng maka dibentuknya Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Buleleng masa periode 2020-2025 resmi dilantik. Pelantikan secara langsung dilaksanakan secara terbatas, dan peserta lainnya mengikuti secara virtual, di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Rabu (20/1).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua PMI Provinsi Bali I Gusti Bagus Alit Putra, SH.,Sos.,M.Si secara virtual terhadap Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG selaku Ketua Pengurus PMI Kabupaten Buleleng beserta anggota lainnya. Kemudian Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Buleleng beserta anggota lainnya yang juga sebagai Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH. Acara tersebut turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Drs, Gede Suyasa, M.pd yang mewakili Bupati Buleleng.
Sekretaris PMI Provinsi Bali Wisnu Mataram mewakili Ketua PMI Provinsi Bali menyebutkan bahwa dengan hasil Musyawarah Kabupaten (Muskab) ini merupakan mandat dari AD/ART PMI untuk memepertanggungjawabkan kepengurusan dalam satu periode. Dengan begitu, PMI Kabupaten Buleleng, untuk kepengurusan baru nanti diharapkan pengurus bisa bekerja dengan maksimal. Hal ini diperlukan karena Buleleng menjadi barometer Bali, dan Buleleng mempunyai daerah yang sangat luas.
“Sehingga peran serta dari PMI Buleleng sangat diperlukan seperti dalam penanggulangan bencana,”ucapnya
Sutjidra selaku Ketua PMI Buleleng menyampaikan yang sudah di audit oleh PMI Provinsi Bali untuk menunjukan bahwa kegiatan kegiatan kemanusiaan yang dilakukan oleh PMI Buleleng beserta seluruh relawan sudah dalam jalur yang baik. Untuk Kepengurusan yang sudah terpilih dari hasil muskab tersebut pengurus harus melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan yang telah berjalan dengan tulus iklhas dalam melaksanakan tugas yang sudah menjadi kewajiban.
“Khususnya di Kabupaten Buleleng menjadi, pengurus PMI harus siap ngayah (mengabdi) dan siap payah,” ujar Sutjidra.(dlno)