Tanggulangi Kekerasan Terhadap Perempuan di Buleleng, DP2KBP3A Kuatkan Komitmen Bersama

Admin bulelengkab | 24 Juli 2024 | 321 kali

Pemerintah bersama stakeholder terkait melibatkan kepolisian, organisasi wanita, komunitas dan forum Generasi Berencana dan serta lembaga terkait yang ada di Kabupaten Buleleng terus menguatkan komitmen dan kerjasamannya untuk bersama-sama mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan. Dengan mengundang praktisi hukum dan konselor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi selama 3 hari bertempat di Ranggon Sunset, memasuki hari kedua, Rabu, (24/7) Sekretaris DP2KBP3A Nyoman Suyasa membuka acara tersebut.


Dalam sambutanya, Sekdis Suyasa menjelaskan bahwasannya untuk mencegah tindak kekerasan perempuan, perempuan harus dibekali dan diberdayakan dengan bantuan investasi dalam organisasi perempuan sehingga perempuan memiliki nilai tawar terhadap laki-laki, selain itu pelibatan tokoh adat dan agama penting sebagai benteng terhadap nilai-nilai agama, selain itu organisasi wanita ini sebagai jembatan masyarakat dengan lembaga formal.


“Kita berharap organisasi perempuan yang kita undang hari ini berperan aktif bersama para tokoh untuk mengedukasi, berani melaporkan jika ada tindak kekerasan dan pastinya ada perlindungan hukum. Sengaja kita undang praktisi hukum bapak Riko dan konselor ibu Yuli agar perempuan tahu pola pencegahan dan penanganan kasus jika terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan,”ujarnya.


Lebih lanjut, pemerintah akan selalu hadir baik dari sisi pendampingan, konsultasi, maupun pelaporan menyangkut permasalahan perempuan dan keluarga karena pihaknya mempunyai layanan Puspaga Santhi dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang siap memberi bantuan, konseling, pendampingan bersama para psiklogis dan konselor secara gratis. Selain itu sinergi terus kita lakukan bersama organisasi atau yayasan yang peduli perempuan dan anak.


Sementara itu, Putu Yuli Surya Dewi selaku konselor UPTD PPA mengatakan, penanggulangan kasus perempuan yaitu dengan memberikan pemahaman akan kondisi perempuan itu sendiri, kemudian pemahaman karakter pasangan, anak dan keluarga sehingga tercipta suasana harmonis di rumah tangga.


Selain itu ditekankan akan kepekaan terhadap perubahan situasi yang tidak mendukung dalam keluarga dan lingkungan masyarakat, sehingga secara cepat bisa ditanggulangi.”Kita bekali teknis psikologis jika situasi “tidak baik-baik” muncul dalam lingkungan keluarga, istilahnya respon terhadap krisis dalam psychological first aid,”imbuhnya.


Disinggung mengenai meningkatnya kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Buleleng, menurut Yuli yang juga sebagai dosen praktisi Undiksha ini mengatakan perempuan sekarang sudah ada keberanian untuk menyuarakan ketidaknyamanannya dengan adanya lembaga-lembaga konseling pemerintah seperti Puspaga Santhi dan UPTD PPA Dinas P2KBP3A Buleleng.


Dipengujung dirinya memberi tips agar hubungan dikeluarga harmonis bersama pasangan yaitu komunikasi, kedua tetap romantis dan ketiga saling mencintai, karena ekonomi tidak menjadi faktor utama terjadi perceraian. Jika ketiga hal ini ada maka masalah lain  pasti bisa diatasi.(wd)