Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2022. Raihan ini merupakan kali kedelapan WTP diperoleh secara berturut-berturut oleh Pemkab Buleleng.
Opini tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Pemkab Buleleng, Selasa, (17/5) kemarin.
Inspektur Kabupaten Buleleng I Putu Karuna yang ditemui sehari setelahnya, mengatakan pencapaian WTP ini bisa diperoleh berkat integritas yang dimiliki oleh seluruh perangkat daerah di Kabupaten Buleleng dalam mempertanggungjawabkan anggarannya.
"Semua ini berkat jajaran SKPD dengan SDMnya yang semakin mapan dan berintegritas" ungkap mantan Asisten Bupati Buleleng Bidang Administrasi itu.
Menurutnya, selama ini pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan oleh perangkat daerah terpantau telah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Konseling kepada jajaran perangkat daerah juga terus pihaknya berikan agar pemahaman SDM perangkat daerah semakin kompeten dan teliti dalam bekerja.
"Artinya memberikan konsultasi kepada semua SKPD," imbuh Karuna.
Selain itu, pengawasan juga pihaknya lakukan melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) sebagai upaya meningkatkan kompetensi SKPD.
"Kita terus turun ke lapangan, mengupayakan bagaimana semua SKPD itu menjalankan programnya sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku," tutupnya. (can)