Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, membuka kegiatan Tim Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Jumat (24/10) di Ruang Rapat Lobi Bupati Buleleng. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran perangkat daerah, baik secara langsung maupun melalui Zoom Meeting di masing-masing perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Sutjidra menyampaikan apresiasi kepada tim evaluasi dari Kemenpan RB atas kesempatan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk menyampaikan capaian implementasi SAKIP tahun 2025. “Terima kasih kami sampaikan karena Pemkab Buleleng diberikan kesempatan untuk memaparkan capaian SAKIP, baik secara langsung maupun melalui zoom. Ini menjadi momentum penting untuk terus memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.
Bupati Sutjidra menjelaskan bahwa Pemkab Buleleng terus berkomitmen menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui implementasi SAKIP yang efektif dan berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja yang berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir, perangkat daerah di lingkungan Pemkab Buleleng aktif menyusun dokumen perencanaan strategis dan perjanjian kinerja yang lebih terukur dan selaras dengan RPJMD. Langkah ini memastikan program dan kegiatan pemerintah benar-benar berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, Pemkab Buleleng juga memperkuat sistem pengukuran kinerja dengan indikator yang jelas dan pelaporan yang dilakukan secara berkala melalui evaluasi internal.
Pemanfaatan sistem elektronik (E-SAKIP) turut mendukung efisiensi dan akuntabilitas pelaporan. Implementasi SAKIP di Kabupaten Buleleng menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Hingga triwulan II tahun 2025, nilai sementara SAKIP mencapai 69,61 atau kategori B. “Kami berharap evaluasi tahun ini dapat memberikan tambahan nilai hingga mencapai predikat BB, satu tingkat lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Ini menjadi bukti nyata komitmen kami mewujudkan birokrasi yang efisien, transparan, dan akuntabel,” jelas Bupati Sutjidra.
Capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antar perangkat daerah serta dukungan berbagai pihak. “Kami terus mendorong inovasi agar SAKIP tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga motor penggerak pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Buleleng juga berhasil meraih predikat Kabupaten Sangat Inovatif pada tahun 2024 serta menunjukkan peningkatan positif pada Indeks Reformasi Birokrasi setiap tahunnya. Implementasi SAKIP yang efektif membawa dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran, pelaksanaan program pembangunan yang efektif, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami berkomitmen menjadikan SAKIP sebagai instrumen utama dalam mewujudkan pemerintahan yang berorientasi hasil dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Buleleng,” tutup Bupati Sutjidra.
Selanjutnya, paparan mengenai isu strategis daerah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa bersama empat perwakilan dari perangkat daerah, yaitu Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. (Mdy)