Pelaku Pungli Itu Oknum Siswa Magang

Admin bulelengkab | 31 Januari 2020 | 143 kali

Siang itu terjadi kehebohan di media social karena adanya curhat yang mengatakan terjadi kasus pungli dalam pengambilan nomor antrian pencarian KTP di Disdukcapil Buleleng. Terkait ini Tim Saber Pungli Buleleng melakukan sidak ke TKP di instansi tersebut,31/1. Hasil pemeriksaan yang cukup lama, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Saber Pungli Buleleng I Putu Yasa  didampingi Kadis Disduk Capil Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni dan disakiskan oleh Kadis Kominfo Buleleng Ketut Suweca akhirnya terungkap, bahwa kasus pungli memang terjadi dengan pelaku oknum siswa magang dengan inisial KK.

Setelah terungkap kasus tersebut, Sekdis Disdukcapil Bulelng, Dewa Ketut Mudita menghubungi pelapor curhat di medsos yang juga korban terkait uang yang berhasil disita dari pelaku sejumlah Rp.30 ribu. Rencananya uang tersebut akan dikembalikan ke pihak korban, namun pihak korban menolak serta menyarankan agar uang itu diberikan saja ke pelaku untuk memenuhi keperluannya sembari meminta agar kenakalan itu tidak diulang.

Dalam kesempatan itu pelaku menyatakan minta maaf kepada kepada Kadis Disdukcapil Buleleng dan guru sekolah  karena atas perbuatannya telah mencoreng nama baik Disdukcapil Buleleng yang telah berkomitmen memberikan pelayanan yang prima maupun merusak nama Pemkab.Buleleng.

Usai terkuak masalah itu, Putu Yasa yang juga menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Buleleng mengatakan pihaknya begitu mendengar adanya kasus pungli langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menginterogasi yang oknum siswa itu dari pukul 11.00 sampai 15.00 wita barulah terbukti oknum siswa magang tersebut melakukan pungli.

Kadisduk Capil Buleleng menegaskan, pungli dalam pelayanan pengambilan nomor antrian pada hari Jumat,31/1,  itu murni dilakukan oleh  oknum siswa magang atas insiatipnya sendiri dan tidak ada yang menyuruhnya.” Oknum siswa magang itu sudah mengakui dan meminta maaf secara terbuka kepada kami,” jelasnya. (wid /agst)