Optimalisasi Layanan, Diskominfosanti Buleleng Gelar Forum Konsultasi Publik

Admin bulelengkab | 25 November 2025 | 74 kali

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng menggelar Forum Konsultasi Publik dengan tema "Optimalisasi Standar Pelayanan Dinas Kominfosanti Guna Meningkatkan Layanan Publik menuju Buleleng PATEN" yang berlangsung di Ruang BCC Dinas Kominfosanti, Selasa (25/11). 


Forum ini digelar untuk menyusun dan memperkuat standar layanan publik agar lebih jelas, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang berdiskusi untuk menghimpun masukan dari berbagai instansi dalam penyusunan 20 standar pelayanan yang menjadi pedoman kerja Dinas Kominfosanti.


“Forum konsultasi publik ini kami selenggarakan untuk menyusun standar pelayanan yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan layanan publik di Dinas Kominfosanti,” ungkapnya 


Lebih lanjut, Kadis Suharta menambahkan bahwa seluruh layanan yang disusun mengutamakan transparansi, kemudahan, serta pelayanan yang setara untuk semua pemohon, baik masyarakat umum maupun perangkat daerah.


Adapun 20 standar layanan Kominfosanti mencakup berbagai bidang, mulai dari layanan CSIRT Buleleng, layanan internet gratis untuk masyarakat, hingga layanan penyebarluasan informasi melalui kanal media sosial.


Ketua Tim Survei Kepuasan Masyarakat, Prof. Nengah Suastika, menyampaikan bahwa survei kepuasan masyarakat menjadi indikator penting untuk mengukur kualitas layanan publik. Menurutnya, hasil survei bukan sekadar angka, tetapi menjadi dasar penting untuk perbaikan layanan dan penyesuaian kebutuhan pengguna.


“Setiap tahun indeks kepuasan masyarakat wajib dilakukan untuk memastikan layanan sesuai harapan, sekaligus menjadi bahan evaluasi memperbaiki kinerja. Nilai dan pandangan masyarakat menjadi dasar penyempurnaan SOP agar pelayanan benar-benar sesuai standar,” ujarnya.


Pihaknya menyarankan agar Dinas Kominfosanti menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai kompetensi sehingga standar pelayanan yang dikembangkan siap dioperasionalkan guna memastikan layanan publik lebih efektif dan akuntabel.


Dengan forum konsultasi publik ini, diharapkan layanan yang diberikan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga Buleleng mampu mewujudkan pelayanan publik yang PATEN.