Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng, Bidang Linmas dan Bidang Perada/Gakda, bersama dengan Disdukcapil, Kejaksaan, Kesbangpol, dan aparat Kelurahan Banyuning, melaksanakan operasi gabungan pendataan dan pemantauan penduduk pendatang non permanen di wilayah Kelurahan Banyuning, Kabupaten Buleleng, pada hari Senin (16/4).
Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut fokus pada dua lokasi mess/kost. Hasil pendataan menunjukkan bahwa terdapat tujuh perempuan dengan profesi pramusaji cafe, termasuk empat orang tanpa identitas dan tiga orang dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar Bali.
Selanjutnya, data para pendatang tersebut akan diserahkan kepada Disdukcapil untuk proses pendataan lebih lanjut dan kemudian akan dikembalikan ke daerah asalnya oleh pihak kelurahan.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memantau dan mengelola pendatang non permanen guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.