Kabar Duka Kali Pertama, Satu Pasien Terkonfirmasi Meninggal

Admin bulelengkab | 19 Juli 2020 | 97 kali

Kabar duka pertama kali terjadi di Buleleng dalam penanganan kasus terkonfirmasi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng. Pasalnya hari ini, Minggu, (19/7), satu orang pasien terkonfirmasi positif telah meninggal pagi tadi. Hal itu terungkap dalam jumpa pers online Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd bersama awak media di ruang kerjanya.

Gede Suyasa menyampaikan pasien yang meninggal tersebut adalah PDP 140 asal Kecamatan Sukasada. Dari sisi riwayatnya, diketahui almarhum, (30), yang berjenis kelamin laki-laki itu merupakan pekerja swasta dan meninggalkan dua orang anak. “Sesuai laporan, korban tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah maupun kontak erat dengan pasien terkonfirmasi. Namun hasil swabnya dua kali dinyatakan positif, kami terus melakukan tracing terhadap korban,” jelas Gede Suyasa yang juga Sekda Buleleng.

Terkait proses penanganan korban, Gede Suyasa mengaku timnya sudah menghantarkan korban ke setra Kecamatan Sukasada untuk makamkan pada Pukul. 11. 00 Wita, tentunya sesuai ketentuan protokol Covid-19. “Prosesi pemakaman mengikuti keinginan pihak keluarga, apakah dikubur atau dikremasi. Terpenting adalah penanganannya wajib mengikuti protokol Covid-19,” ujarnya.

 

Terkait kasus pasien meninggal, Gede Suyasa kembali meminta seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan selalu menjaga kondisi tubuh tetap sehat dan bugar. Dengan demikian, diharapkan kejadian kasus meninggal akibat Covid-19 tidak terjadi lagi.

 

Selain kabar duka, perkembangan penanganan kasus terkonfirmasi juga membawa kabar baik, yakni dua kasus terkonfirmasi dinyatakan sembuh hari ini. “PDP 51 dan PDP 137 sudah dinyatakan sembuh hari ini, jadi pasien yang sempat dirujuk ke Denpasar sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

 

Disinggung terkait riwayat pasien sembuh, Gede Suyasa menerangkan PDP 51 adalah staf Kantor Camat Seririt yang sempat dirujuk ke Denpasar dengan waktu perawatan selama 67 hari dan 17 kali swab. Kemudian pasien sembuh lainnya adalah PDP 137 asal Kecamatan Kubutambahan.

 

Lebih lanjut disampaikan juga hari ini kasus terkonfirmasi tidak mengalami penambahan, hanya saja PDP yang dirawat bertambah menjadi 2 orang. Sedangkan ODP yang dipantau sudah dinyatakan nihil, lanjut OTG yang masih menjalani karantina mandiri sebanyak 312 orang, dan dikarantina di RS Giri Emas tersisa 1 orang.  (Agst).