Plt. Kadis Ariadi Pastikan Pembelajaran Siswa di Buleleng Mengikuti SE Bersama 3 Menteri

Admin bulelengkab | 07 Februari 2025 | 170 kali

Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi secara tegas menyampaikan bahwasannya satuan pendidikan jenjang SD dan SMP di Kabupaten  Buleleng siap mengimplementasikan pola pembelajaran sesuai SE Bersama 3 Menteri. Demikian terungkap dalam Rapat Pembahasan Kebijakan SE Bersama 3 Menteri di Ruang Rapat Disdikpora Buleleng, Kamis, (6/2).


Plt. Ariadi Pribadi  menyampaikan pemerintah daerah wajib melakukan tindak lanjut SE Bersama 3 Menteri dimaksud untuk melakukan pengaturan jam belajar dan juga penyelarasan untuk kemudian dilaporkan kembali kepada Penjabat Bupati Buleleng dan Sekretaris Daerah Buleleng terkait penerbitan SE kepada satuan pendidikan di Buleleng. Khusus kepada sekolah yang bernuansa keagamaan atau madrasah, pihaknya menerangkan penyelarasannya dilakukan langsung oleh Kementerian Agama RI.

 

Berdasarkan isi SE Bersama 3 Menteri, Plt. Ariadi Pribadi menerangkan proses pembelajaran siswa dilakukan secara mandiri di rumah pada saat awal bulan puasa yang diperkirakan tanggal 27 - 28 Februari 2025 dan pada tanggal 3, 4 dan 5 Maret 2025. “Untuk belajar mandiri kami serahkan kepada satuan Pendidikan untuk mengaturnya, apakah itu secara daring atau melalui penugasan dan yang lainnya. Itulah kesepakatan kami, karena satuan Pendidikan lah yang lebih paham terkait dengan kondisi siswa,” ujarnya.


Selain itu, pihaknya juga meminta seluruh satuan pendidikan disamping memberikan materi pembelajaran seperti biasanya, diwajibkan juga memberikan tambahan kegiatan menyangkut bulan Ramadan seperti halnya pembelajaran yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan termasuk juga nilai-nilai kepemimpinan dan berahklak mulia. Selama pembelajaran mandiri di rumah berlangsung, Plt. Aribadi Pribadi juga berharap besar kepada orang tua siswa untuk turut serta meberikan pendampingan kepada anaknya dalam mengerjakan tugas-tugas sekolah. “Nanti orang tua siswa kami harapkan ikut mengingatkan anaknya mengerjakan tugas atau ada pembelajaran secara daring. 


Kami juga sudah menegaskan kepada satuan pendidikan saat belajar mandiri di rumah guru itu tidak libur, guru itu harus ada di sekolah untuk bagaimana bisa mengkomunikasikan dengan siswanya sehingga semua terkontrol dengan baik,” terangnya. 

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Buleleng, Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Pengawas Sekolah Buleleng, Ketua MKKS SMP Buleleng, Ketua KKKS SD Buleleng, dan Ketua KKKS Paud Buleleng. (Agst).