Ikuti Kami

Perhelatan Pilkel Wajib Terapkan Prokes yang Ketat

Admin bulelengkab | 26 Oktober 2021 | 167 kali

Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak  di 40 desa di Kabupaten Buleleng akan dilaksanakan tanggal  31 Oktober 2021. Oleh karena itu, tim Satgas Covid-19 Buleleng menekankan kepada pihak penyelenggara agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat guna mencegah terjadinya klaster baru. Demikian disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan saat menyampaikan release hariannya, Selasa (26/10).


Ketut Suwarmawan mengatakan, dalam hal pelaksanaan Pilkel nanti agar pihak penyelenggara menerapkan prokes yang ketat. Seperti menyiapkan hand sanitizer atau tempat untuk cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, mengatur jarak kehadiran pemilih agar tidak menimbulkan kerumunan dan serta membawa sertifikat vaksinasi.


"Semoga pelaksanaan Pilkel nanti berjalan lancar dan tidak ada klaster baru. Kami berharap kesadaran masyarakat agar selalu taat prokes dan mengatur jarak supaya tidak menimbulkan kerumunan sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19," harapnya.


Sementara itu, terkait perkembangan penanganan Covid-19 hari ini, Suwarmawan mengatakan, terdapat konfirmasi baru sebanyak 1 orang, sembuh 1 orang dan meninggal 1 orang. 


Secara kumulatif, terdapat 10.441 kasus konfirmasi di Kabupaten Buleleng dengan rincian sembuh 9.890 orang, meninggal 537 orang, dan sedang dalam perawatan 14 orang. (suy)