Perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng pada hari ini terdapat 4 orang sembuh dari Covid-19. Demikian diungkapkan oleh Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si selaku Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis pers pada Sabtu, (17/10).
Ketut Suweca menerangkan 4 orang yang sembuh itu sebagian besar dari Kecamatan Gerokgak sebanyak 2 orang, Kecamatan Buleleng sebanyak 1 orang, dan Kecamatan Tejakula sebanyak 1 orang.
Selain pasien sembuh, penanganan Covid-19 hari ini juga mengalami penambahan kasus terkonfirmasi baru sebanyak 8 orang. Ketut Suweca yang juga selaku Kadis Kominfosanti Buleleng itu menerangkan kasus terkonfirmasi baru berasal dari Kecamatan Kubutambahan 2 orang, Kecamatan Sawan 2 orang, dan masing-masing 1 orang dari Kecamatan Sukasada, Buleleng, Banjar dan Busungbiu.
Terkait data lainnya, Ketut Suweca menerangkan secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 957 orang dengan rincian, sembuh sebanyak 856 orang, kasus meninggal sebanyak 48 orang, sedang dirawat di Buleleng sebanyak 33 orang dan dirawat di luar Buleleng sebanyak 20 orang. Data lain, kasus suspek kumulatif sebanyak 1.182 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 514 orang, discarded sebanyak 567 orang, suspek masih dipantau sebanyak 52 orang, dan probable sebanyak 49 orang.
Sementara itu, perkembangan kasus kontak erat di Buleleng mengalami peningkatan menjadi 6.628 orang, dengan rincian kontak erat konfirmasi 275 orang, discarded 5.813 orang, karantina mandiri sebanyak 299 orang, dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 241 orang. Lebih lanjut, dijelaskan kasus konfirmasi non suspek/kontak erat bertambah menjadi 168 orang.
Selain itu, Ketut Suweca juga menerangkan permohonan Surat Keterangan (Suket) tempat ibadah aman dari Covid-19 yang diajukan sebanyak 151 permohonan. Dengan rincian total permohonan suket yang sudah ditandatangani sebanyak 147 yang meliputi 81 Masjid, 20 Gereja, 45 Pura, dan 1 Wihara, permohonan yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 4 permohonan tempat ibadah, dan yang sudah ditandatangani namun masih dievaluasi kembali sebanyak 34 permohonan tempat ibadah. (wir)