Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd meminta penerapan E-Surat di lingkup Sekretariat Pemerintah Kabupaten Buleleng diberlakukan satu pintu. Hal itu dimaksudkan agar segala surat yang masuk maupun keluar benar ditindaklanjuti secara cepat dan efektif. Demikian arahan yang disampaikan Sekda Suyasa dalam Rapat Implementasi E-Surat di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Kamis, (25/11).
Penerapan E-Surat di lingkup Sekretariat Daerah Buleleng dinilai sangat penting dalam menindaklanjuti surat masuk secara cepat dan efektif. Karena menurut Sekda Suyasa, selama ini urusan administrasi yang begitu banyak menjadi salah satu penyebab beberapa surat masuk menjadi lambat direspon. “Nanti harus ada operator untuk mendistribusikan E-Surat ini, termasuk juga pejabatnya langsung harus aktif dan hati-hati dalam membuat konsep surat secara digital ini. Semoga dalam pemberian pemahaman oleh pihak Dinas Kominfosanti Buleleng nanti dapat lebih cepat dimengerti dan diterapkan,” harapnya.
Sementara itu, Kadis Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP.,MM menerangkan bahwa seluruh OPD lingkup Pemkab Buleleng telah menerapkan aplikasi E-Surat termasuk juga beberapa BUMD. Khusus untuk Sekretariat Daerah Buleleng, pihaknya mengakui pekerjaan cukup banyak karena semua urusan berada di Sekretariat. “Kami mulai hari ini secara intens memberikan sosialisasi penerapan E-Surat. Dengan banyaknya urusan yang dikerjakan, melalui sosialisasi ini kami harapkan segala urusan dapat dipecahkan bersama dalam diskusi dan juga peningkatan fitur-fitur E-Surat,” terang Kadis Suwarmawan.
Ditambahkan, bilamana setelah sosialisasi ini masih terdapat kendala atau kurang pemahaman dari operator masing-masing bagian, Kadis Suwarmawan mengaku siap untuk memberikan pelatihan secara berkelanjutan kepada operator E-Surat. Hal ini dilakukan agar penerapan E-Surat di lingkup Sekretariat Daerah Buleleng berjalan dengan lancar.
Selain itu, pihaknya juga menerangkan, berdasarkan data yang dihimpun di Kabupaten Buleleng telah tercatat sebanyak 2.427 orang telah menggunakan aplikasi E-Surat. Ini terdiri dari OPD Buleleng, perusahaan daerah, desa dan kelurahan. “Penerapan E-Surat yang sudah berjalan selama ini juga didukung dengan integrasi sertifikat elektronik sebanyak 72 orang. Jadi tanda tangan elektronik (TTE) dan E-Surat ini merupakan satu kesatuan dari dua aplikasi untuk mempermudah urusan surat menyurat secara elektronik,” pungkas Kadis Suwarmawan. (Agst).