Perbaikan kualitas Rumah Tidak Layak Huni terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng. Pasalnya, pada tahun ini sebanyak 135 unit akan disalurkan pada triwulan pertama.
Kepala Disperkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini saat dikonfirmasi, Senin (29/1) mengatakan bahwa tahun ini, Disperkimta Buleleng menggangarkan 135 unit RTLH yang dibagi menjadi 3 kategori, yaitu 117 unit untuk perbaikan RTLH di luar kawasan kumuh, 5 unit untuk perbaikan RTLH bencana alam dan 13 unit pada kawasan kumuh dengan total anggaran Rp. 2.637.500.000.
"Setelah diverifikasi dari tahun lalu, terdapat 2200 unit yang sudah terdata di aplikasi Si Permata terkait ajuan RTLH dari masing-masing desa. Namun karena keterbatasan anggaran, tahun ini baru bisa dianggarkan 135 unit saja. Semoga nantinya ada bantuan dari pusat juga sehingga bantuan bisa lebih banyak lagi," tegasnya.
Kadis Surattini menjelaskan bahwa masing-masing perbaikan RTLH itu memiliki nominal berbeda, yakni untuk perbaikan RTLH kawasan kumuh dan di luar kawasan kumuh mendapat anggaran 20 juta, sedangkan untuk perbaikan RTLH akibat bencana alam mendapat 10 juta per unitnya.
"Setelah melalui berbagai tahapan verifikasi, kemungkinan akhir triwulan ini sudah bisa direalisasikan. Karena sistemnya bansos jadi agak lama tahapannya" imbuhnya.
Secara teknis, Kadis Surattini menegaskan bahwa pemohon RTLH ini berdasarkan dari inputan pihak desa melalui aplikasi Si Permata. Dimana masing-masing desa wajib input data pemohon bantuan ke Si Permata. Diaplikasi ini akan didata dan diverifikasi sesuai data DTKS dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng sebelum disurvey nantinya.
Pihaknya berharap, program ini bisa berjalan sesuai dengan harapan. Sehingga apa yang dicanangkan melalui program pemerintah dapat mengurangi beban masyarakat khususnya di Kabupaten Buleleng untuk memperbaiki kehidupannya agar lebih baik lagi ke depannya.