Desa Galungan merupakan desa yang terletak di Kecamatan Sawan yang bersebelahan dengan Desa Lemukih. Desa ini mempunyai kekayaan alam yang tak terhingga, bahkan sampai saat ini kelestarian alamnya masih terjaga dengan baik. Desa Galungan merupakan salah satu desa di Kabupaten Buleleng yang menerima HPHD (Hak Pengelolaan Hutan) dengan Surat keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.529/Menhut-II/2010 dan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 2017/03-L/HK/2015, sehingga Pemerintah Desa Galungan bersama dengan masyarakat dapat mengelola hutan tersebut ataupun memanfaatkannya sebagai kawasan perhutanan sosial tanpa mengurangi dan merubah daripada fungsi hutan itu sendiri sebagai hutan lindung.
Berdasarkan hal tersebut, Desa Galungan mengembangkan potensi desa ekowisata. Ekowisata atau ekoturisme merupakan salah satu kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi alam, aspek pemberdayaan sosial budaya dan ekonomi masyarakat lokal serta aspek pembelajaran dan pendidikan.
Salah satu potensi wisata yang dikembangkan saat ini di Galungan yakni wisata Air Terjun Tanah Putih. Wisata ini sudah dikenal sejak dahulu dan kini sedang dilakukan penataan baik dari segi infrastruktur jalan dan telajakan menuju lokasi maupun kebersihan di sekitar lokasi. Demikian disampaikan Perbekel Desa Galungan I Nyoman Suksema saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (21/4).
Lebih lanjut, Nyoman Suksema mengatakan, wisata Air Terjun Tanah Putih ini sudah banyak didatangi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Sepanjang jalur menuju air terjun, wisatawan bisa langsung menikmati keindahan persawahan, perkebunan dan hutannya.
"Wisatawan yang mau menuju air terjun harus melalui jalan setapak sepanjang kurang lebih 4 kilo meter. Kita sengaja buat seperti itu, agar wisatawan sekalian bisa menikmati pemandangan alam serta perkebunan kopi dan cengkeh," ucapnya. Selain itu, nilai lebih dari objek wisata ini adalah memiliki jalur trekking yang melintasi pemandangan sawah (rice field view). Jadi, wisatawan yang hobby trekking dan wisata alam, Air Terjun Tanah Putih bisa dijadikan alternatif berwisata.
Ditambahkan juga, ada beberapa larangan yang harus dipatuhi wisatawan jika ingin berwisata ke Air Terjun Tanah Putih, seperti wisatawan yang lagi cuntaka dan datang bulan tidak diperbolehkan memasuki areal air terjun, karena terdapat Kawasan Pura di sekitar lokasi tersebut.
"Tempat itu terdapat pura yang sakral. Sebelum memasuki areal air terjun, pengunjung melakukan persembahyangan, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Lebih jauh pihaknya mengatakan, untuk saat ini, tarif/tiket masuk ke lokasi air terjun, wisatawan yang berkunjung cukup membayar secara sukarela (dana punia). Hal ini dikarenakan situasi saat ini masih dalam kondisi pandemi.