Senyum bahagia terlihat jelas dari paras wajah masyarakat Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Pasalnya, setelah sekian tahun lamanya akhirnya sebanyak 720 Sertipikat hak milik tanah tempat tinggal diterima langsung hari ini, Selasa, (18/5), dalam acara Penyerahan Sertipikat Tanah Redistribusi untuk Rakyat oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Gubernur Wayan Koster menerangkan bahwa penyerahan sertipikat secara gratis ini merupakan program tahap I atas sinergitas bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali. “Saya juga turut bahagia, sudah lama masyarakat Sumberklampok memimpikan dapat memiliki sertipikat tanah, sekarang sudah terpenuhi. Saya minta manfaatkan sertipikat ini dengan baik, jangan main jual atau gadai nantinya,” terangnya.
Gubernur Koster menambahkan, penyerahan sertipikat tahap I hari ini rencananya sebanyak 800 sertipikat, namun yang hanya 720 terselesaikan. Terkait itu, sisa sertipikat lainnya akan direncanakan diserahkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada bulan Juni mendatang berbarengan dengan penyerahan sertifikat tahap II khusus sertipikat tanah garapan warga.
Sementara itu, Wayan Sukarna, (47), salah satu penerima sertipikat redistribusi mengaku sangat bahagia atas kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Bali bersama semua pihak terkait. “Pekarangan saya 15 are luasnya. Besar harapan saya tanah ini banyak berguna bagi anak-anak saya. Untuk isu bandara, saya setuju apabila masyarakatnya sejahtera. Disesuaikanlah pekerjaannya dengan bakatnya,” harap Wayan Sukarna.
Turut hadir dalam acara tersebut, urut hadir Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos.,M.Si, Kakanwil BPN Bali, Rudi Rubijaya, SP.,M.Sc, FKPD Provinsi Bali, Sekda Bali, Dewa Made Indra, beberapa Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, Camat Gerokgak, Made Juartawan, S.STP.,M.M dan tokoh masyarakat Desa Sumberklampok (Agst).