Suasana penuh haru dan semangat terpancar di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja saat dilaksanakannya pelantikan sebanyak 876 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan mengisi beragam posisi penting di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.
Pelantikan ini dilaksanakan setelah seluruh proses seleksi pengadaan PPPK jabatan fungsional guru dan teknis formasi tahun 2022 di Pemerintah Kabupaten Buleleng berakhir. Seleksi yang dilaksanakan dengan tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi melalui seleksi observasi serta Computer Assisted Test (CAT) BKN ini, telah memperebutkan 843 formasi jabatan PPPK fungsional guru serta 141 formasi jabatan PPPK fungsional teknis. Hasil seleksi ini menyatakan 803 calon PPPK guru dan 73 calon PPPK teknis telah lulus seleksi observasi dan seleksi kompetensi, sehingga berhak mendapatkan pengusulan nomor induk PPPK.
Penjabat (PJ) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, dalam sambutannya menyampaikan pesan yang tegas kepada para pegawai yang baru saja dilantik. Ia menekankan pentingnya pemahaman akan hak dan kewajiban pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Taat dan patuh terhadap segala bentuk tugas dan fungsi yang tercantum pada surat perjanjian kerja adalah kunci kesinambungan hubungan kerja," ujarnya.
Sementara itu melalui laporannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa menyampaikan mengenai hasil pelaksanaan seleksi. Dari 40 formasi PPPK guru yang awalnya belum terisi, 38 di antaranya tidak mendapatkan pelamar, serta 2 pelamar memutuskan untuk mengundurkan diri. Demikian juga, 68 formasi jabatan PPPK teknis belum terisi karena tidak ada pelamar yang lolos passing grade maupun memenuhi persyaratan kualifikasi jabatan. Gede Suyasa juga mengumumkan bahwa persetujuan teknis nomor induk PPPK fungsional guru dan teknis telah dikeluarkan oleh Kanreg X BKN Denpasar sejumlah 876, dan surat keputusan Bupati Buleleng terkait hal ini akan segera diterima oleh para PPPK pada hari yang sama.
Dengan pelantikan ini, diharapkan olehnya akan terjadi peningkatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta pelaksanaan berbagai program dan proyek di Kabupaten Buleleng. Para PPPK diharapkan dapat berkontribusi secara maksimal dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya demi kemajuan daerah. (can)