Rektor Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Dr. Drs. I Gde Made Metera, M.Si kembali meluncurkan buku keduanya yang berjudul “Rakyat Bukan Papa Begesting” dan langsung dibedah bersama Komunitas Mahima dengan mengundang jajaran SKPD lingkup Pemkab Buleleng dan pelajar di Ruang Baca Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAP) Kabupaten Buleleng, Selasa, (28/1).
Sebagai penulis senior, Gde Made Metera mengaku buku keduanya itu mengulas berbagai bidang, seperti bidang kesehatan, politik, sosial dan sedikit menyetuh ke arah agama. Disinggung terkait judul bukunya, Rektor Unipas itu menerangkan bahwa idenya berawal dari pengamatan terhadap proses dan dampak pemilihan umum. “Jadi dalam pemilu itu mestinya rakyat itu bukan diminta suaranya untuk menaikkan seorang politisi ke puncak tangga. Tetapi seharusnya, setelah politisi itu naik, itu harus kembali memperhatikan rakyat,” jelasnya.
Dijelaskan lebih dalam terkait isi bukunya, Gde Made Metera mengaku sebagaian besar bukunya memuat berbagai tulisan terkait kegiatannya bersama banyak institusi yang sebelumnya telah di tulis di media sosial maupun media online. “Kemudian berkembang pemikiran tulisan-tulisan itu (media sosial dan media online) diterbitkan menjadi buku, tentu saja saya dengan senang hati karena akan lebih banyak orang yang bisa membaca dan buku itu akan terdokumentasi dengan baik,” terangnya.
Rektor Metera berharap melalui terbitan buku “Rakyat Bukan Papan Begesting”, masyarakat khususnya generasi muda mampu melatih diri untuk mendengar dengan baik agar mampu berbicara dengan baik dan melatih diri untuk membaca dengan baik agar bisa menjadi penulis. Pihaknya juga menerangkan, beberapa bukunya akan disumbangkan di perpustakaan DAP Buleleng.
Sementara itu, ditemui usai bedah buku, Kepala DAP Buleleng, dr. Ni Made Sukarmini, MAP ketika disinggung terkait upayanya memfasilitasi terbitan dan bedah buku penulis Buleleng, pihaknya mengaku siap memfasilitasi hal itu, termasuk juga dalam acara bedah buku. Selain itu, Kadis Sukarmini juga mengundang lebih banyak lagi masyarakat mengunjungi DAP Buleleng untuk melakukan kegiatan terkait literasi. “Dengan adanya gedung yang baru ini, perpustakaan itu harus sesuai dengan amanat undang-undang. Tidak hanya untuk tempat minjam dan baca buku, tapi juga untuk berkegiatan, berkreasi dan juga saling memberikan informasi,” tutup Kadis Sukarmini. (Agst)