Melalui skema ekonomi pemberdayaan petani Buleleng pada masa pandemi Covid-19, Perusahaan Daerah (PD) Swatantra dalam rentang bulan Juni s.d Agustus 2020 telah berhasil menyerap dan menjual beras yang diproduksi oleh petani Buleleng sebanyak 156,644 Kg. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama PD Swatantra I Gede Bobi Suryanto saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (1/9).
Terkait itu, Bobi memaparkan dari seluruh beras itu, sebanyak 153,942 Kg pembelinya adalah dari jajaran ASN pada seluruh OPD di lingkup
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Hal itu sejalan dengan kebijakan Pemkab Buleleng yang mengarahkan jajaran ASN-nya untuk membeli beras produksi petani Buleleng yang diserap PD Swatantra dalam rangka mempertahankan perekonomian petani Buleleng pada masa pandemi Covid-19.
Selain itu, sebanyak 2.702 Kg lainnya kata Bobi merupakan pembeli non-OPD meliputi Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, sejumlah pejabat OPD, pegawai PD Swatantra, dan sejumlah perusahaan swasta di Kabupaten Buleleng.
Sementara terkait beras yang dijual, Bobi memaparkan jenisnya terdapat 3 yakni beras putih super dan medium serta beras merah, semuanya dikemas dengan merk PD Swatantra. Dipastikan juga olehnya seluruh beras yang diserap dan dijual memiliki kualitas yang baik dan merupakan beras asli dari petani Buleleng.
“Yang kita salurkan khusus beras petani Buleleng yang tidak dicampur dengan beras luar manapun” tegas Bobi.
Untuk itu, pihaknya selalu melakukan pengawasan kepada beras yang diserap, dengan mengecek mulai dari panennya hingga pengolahannya di penyosoh.
Setelah itu baru kemudian berasnya dibawa ke kantor PD Swatantra untuk selanjutnya dikemas dan siap dijual dengan harga yang wajar yaitu kisaran Rp 10.000,- s.d Rp 11.000,- per kilogram untuk beras putih dan Rp. 25.000,- per kilogram untuk beras merah.
“Jadi biar bisa bersaing di pasaran, tidak mengurangi quality, dan juga tidak menekan pembelian di penyosoh” tutupnya. (cnd)