Perubahan Nomenklatur, Bupati PAS Lantik 40 Pejabat Administrasi

Admin bulelengkab | 07 Januari 2022 | 260 kali

Pelantikan hari ini sesuai dengan nomenklatur baru yang diamanatkan melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati. Hari ini, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melantik dan mengambil sumpah 40 pejabat yang dilantik, diantaranya melantik 2 pejabat eselon III dan 38 pejabat eselon IV di ruang rapat Kantor Bupati Buleleng, Jumat (7/1).


"Beberapa waktu lalu kita telah melaksanakan pelantikan Pejabat Fungsional hasil penyetaraan. Hari ini kita menyelenggarakan pelantikan sesuai dengan perubahan nomenklatur," ucap Bupati Suradnyana.


Lebih jauh, Bupati yang akrab disapa PAS ini mengatakan, proses-proses yang dilalui saat ini sesungguhnya telah menunjukkan bahwa birokrasi bersifat sangat dinamis dan harus siap untuk menghadapi perubahan.


Oleh karena itu, pihaknya menekankan, dengan telah dilantiknya pejabat pada hari ini, diminta untuk bersiap  memulai langkah baru. Langkah nyata untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Buleleng.


Senada dengan pernyataan Bupati Buleleng, Kepala Badan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng, I Gede Wisnawa mengatakan, karena ada perubahan nomenklatur, jadi ada eselon III dan IV yang berubah nomenklaturnya.


"Karena itu sudah aturan, ketika ada perubahan nomenklatur disuatu lembaga itu wajib hukumnya untuk dilantik," pungkasnya. (suy).