Jinengdalem Deklarasikan Diri Menuju Desa ODF

Admin bulelengkab | 07 Desember 2020 | 88 kali

Sanitasi merupakan salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan masyarakat desa yang sejahtera. Untuk itu, Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Jinengdalem merealisasikannya dengan deklarasi Desa Jinengdalem menjadi desa Open Defecation Free (ODF) atau desa yang bebas dari masyarakat buang air besar sembarangan. Deklarasi itu dilakukan di Kantor BUMDesa Jinengdalem pada Senin (7/12).

Menyambut baik deklarasi itu, Asisten I Setda Kabupaten Buleleng I Putu Karuna yang pada acara itu hadir mewakili Bupati Buleleng mengapresiasi langkah Desa Jinengdalem dalam mendeklarasikan diri menuju Desa ODF. Hal itu karena menurutnya dengan upaya Desa Jinengdalem menuju Desa ODF, maka sanitasi yang baik untuk masyarakat desa tentunya akan terwujud.

Untuk itu, Ia berharap masyarakat Jinengdalem menjalankan dengan baik tekad yang telah diikrarkan melalui deklarasi ODF hari ini.

"Jangan hanya berhenti di deklarasi saja, namun senantiasa diterapkan dalam keseharian masyarakatnya, saya optimis Jinengdalem berhasil" pungkasnya.

Sementara itu, Perbekel Jinengdalem Ketut Mas Budarma dalam laporannya menyebutkan di desanya sudah seluruh KK yakni sebanyak 1018 telah memiliki jamban pada masing-masing rumahnya. Jadi, untuk akses jamban masyarakat tidak memiliki masalah. Namun, belum semua masyarakat terbiasa menerapkan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Meski hanya sebagian kecil, pihaknya akan berupaya untuk mengentaskannya melalui sosialisasi intens kepada masyarakat. (can)