Cegah Peningkatan Kasus Covid-19 di Buleleng Jelang Akhir Tahun , Masyarakat Dihimbau Taati SE. Gubernur Bali

Admin bulelengkab | 17 Desember 2020 | 114 kali

Dalam mencegah peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng menjelang hari libur perayaan  Natal dan Tahun Baru 2021 masyarakat diminta mentaati Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dilarang melakukan pesta perayaan tahun baru, menggunakan petasan dan mabuk minuman keras. Hal ini disampaikan Anggota Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan, S.Stp., M.M dalam rilis update perkembangan Covid-19 Kabupaten Buleleng di ruang kerja Kepala Dinas Kominfosanti, Kamis (17/12).

Selain himbauan dan ajakan masyarakat jelang akhir tahun, Ketut Suwarmawan yang juga Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Buleleng juga memaparkan perkembangan kasus Covid-19 hari ini. Tercatat 3 orang kasus konfirmasi baru berasal dari Kecamatan Busungbiu 2 orang dan dari Kecamatan Gerokgak 1 orang, sehingga secara akumulasi kasus konfirmasi di Buleleng sebanyak 1.265 orang.

Sedangkan untuk pasien sembuh hari ini, Suwarmawan menyampaikan tidak ada pasien yang dinyatakan sembuh atau nihil, sehingga total pasien sembuh tetap sebanyak 1.131 orang. Pasien meninggal dunia nihil sehingga total yang meninggal sebanyak 63 orang , dirawat di Buleleng 54 orang dan dirawat di luar Buleleng sebanyak 17 orang.

“ Pasien  Covid-19 yang dirawat, tersebar dibeberapa rumah sakit diantaranya di RSUD Buleleng 15 orang, RS. Bali Med 9 orang, RS. Karya Dharma Usada 11 orang, RS. Kertha Usada 14 orang, dan RS. Santhi Graha 1 orang, sedangkan yang diisolasi di Hotel Vasini 16 orang, Hotel Ibis 1 orang dan isolasi mandiri 4 orang,” ujar Suwarmawan.

Sementara itu kasus suspek kumulatif di Buleleng sebanyak 1.547 orang dengan rincian suspek konfirmasi 609 orang, discarded 858 orang, suspek masih dipantau 24 orang, probable 56 orang. Untuk kontak erat di Buleleng Suwarmawan menerangkan secara kumulatif sebanyak 8.027 orang dengan rincian kontak erat sebanyak 430 orang, discarded 7.059 orang, karantina mandiri 256 orang dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 282 orang.

Dipenghujung rilis, Suwamawan menambahkan kasus konfirmasi non suspek atau kontak erat sebanyak 226 orang. (wdi)