Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana tidak main-main dalam melaksanakan pengentasan stunting di Kabupaten Buleleng. Pasalnya, insentif akan disiapkan bagi pemerintah desa yang dinilai memiliki kinerja baik dalam mengentaskan stunting. Langkah ini dinilai efektif untuk mewujudkan sinergi yang baik antar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dengan pemerintah desa.
"Saya hanya mengingatkan, selama ini kan stunting kan pemkab yang sibuk, makanya lebih baik kita berikan desa itu insentif, penghargaan apabila dia bisa meningkatkan kinerjanya. Misalnya, oh di desa itu mampu menurunkan stunting, kasih insentif," ungkapnya saat memberikan sambutan pada kegiatan kunjungan kerja ke Kecamatan Busungbiu, Kamis, (2/11).
Menurut Lihadnyana, estimasi insentif yang dapat diberikan Pemkab Buleleng ke pemerintah desa dapat mencapai 400 juta rupiah. Anggaran yang akan disiapkan oleh Pemkab Buleleng pun mencapai 50 miliar rupiah lebih.
"Penggunaannya diawasi, pakai juknis, tidak boleh ini, tidak boleh itu, untuk meningkatkan pelayanan," imbuh birokrat asal Desa Kekeran itu.
Meski secara tidak langsung, dukungan lain pun diberikan berupa keringanan pajak bumi & bangunan (PBB). Lihadnyana mengatakan pihaknya sudah menurunkan tarifnya melalui peraturan daerah yang dibahas bersama legislatif. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan keringanan bagi pemerintah desa.
Di penghujung sambutannya, Lihadnyana meminta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Buleleng dapat bersatu dalam mengentaskan stunting. Sebab, pemerintah pusat pun telahmemberikan prioritas khusus kepada masalah stunting, pun diikuti juga oleh pemerintah daerah.
"Masalah stunting itu, di pusat yang menangani ada 17 kementerian dan lembaga lho! Di kabupaten ada 5 perangkat daerah, DPMD, Diskes, DP2KBP3A, dan Dinsos," demikian Lihadnyana. (can)