Pemerintah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Anti Korupsi sebagai upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku dunia usaha dalam menciptakan iklim ekonomi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Berlangsung di Hotel New Sunari Lovina Beach Resort", Rabu (4/2). Kegiatan yang melibatkan para pelaku usaha di Kabupaten Buleleng itu dibuka secara langsung oleh Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra yang juga dihadiri oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johnson Ridwan Ginting.
Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa dunia usaha memiliki peran strategis dalam pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berintegritas.
“Bimtek ini sangat strategis. Dunia usaha harus memahami bahwa peran mereka sangat penting dalam pencegahan korupsi. Dengan tata kelola yang baik, dunia usaha bisa sehat, bersaing secara fair, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, pembangunan di Buleleng dapat berjalan optimal dan mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Bupati Sutjidra menjelaskan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penerapan good corporate governance yang didukung sistem monitoring, controlling, dan surveillance (MCSP) untuk mencegah potensi korupsi dan nepotisme. Seluruh elemen dunia usaha, mulai dari UMKM, BUMD, hingga pelaku usaha swasta, diundang agar memiliki pemahaman yang sama, khususnya terkait kepatuhan terhadap regulasi dan perizinan.
Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johnson Ridwan Ginting, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam membangun budaya anti korupsi yang melibatkan dunia usaha.
“Kami melihat Pak Bupati sangat memahami apa itu korupsi dan bagaimana aktor-aktornya berperan. Hari ini kami berbicara dengan dunia usaha, dan besok kami juga akan menyampaikan hal yang sama kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng,” ujarnya.
Johnson menambahkan, KPK secara berkelanjutan akan melakukan monitoring dan pengukuran integritas di setiap daerah, termasuk di Kabupaten Buleleng, serta terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan integritas penyelenggaraan pemerintahan dan dunia usaha.
“Melalui Bimtek ini, kami berharap dunia usaha memahami apa itu korupsi, dampaknya, serta aturan main yang harus dipatuhi. Dengan meningkatnya integritas, iklim ekonomi akan menjadi lebih sehat, transparan, dan fair. Seperti yang disampaikan Pak Bupati, hal ini pada akhirnya akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Buleleng,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa potensi korupsi selalu ada, baik di lingkungan pemerintahan maupun dunia usaha. Oleh karena itu, pembekalan dan sosialisasi perlu dilakukan secara intensif agar para pelaku usaha dan ASN memahami risiko serta mampu mengambil keputusan yang benar.
“Potensi korupsi itu selalu ada karena manusia pasti menghadapi godaan. Dari pengalaman KPK, bahkan tidak sedikit pelaku usaha yang justru menjadi tersangka, baik dalam bentuk suap, mark up, maupun praktik pelanggaran lainnya. Dengan pembekalan ini, kami berharap mereka paham apa yang dihadapi dan memilih jalan yang benar,” tegasnya.
Melalui kegiatan Bimtek Dunia Usaha Anti Korupsi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama KPK berkomitmen membangun sinergi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan dan dunia usaha yang berintegritas, bersih, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.