Perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng kembali membawa kabar baik. Dalam data tertulis yang dibacakan oleh Anggota Seksi Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si disampaikan bahwa hari ini, Senin, (7/9), terdapat dua belas pasien yang telah dinyatakan sembuh.
Ketut Suweca menerangkan sejumlah 12 orang yang dinyatakan sembuh itu berasal dari tujuh kecamatan di Kabupaten Buleleng, yakni 5 orang dari Kecamatan Buleleng, 2 orang dari Kecamatan Sawan, dan masing-masing satu orang dari Kecamatan Seririt, Sukasada, Gerokgak, Busungbiu, dan Kecamatan Kubutambahan.
Selain itu, Ketut Suweca yang juga Kadis Kominfosanti itu juga menyampaikan bahwa hari ini juga masih terjadi kasus terkonfirmasi baru. "Hari ini terdapat dua puluh enam kasus terkonfirmasi baru," terangnya. Jumlah kasus terkonfirmasi baru itu berasal dari Kecamatan Buleleng sebanyak 17 orang, Kecamatan Kubutambahan 3 orang, 2 orang dari Kecamatan Sawan dan masing-masing satu orang dari Kecamatan Sukasada, Gerokgak, Busungbiu, dan Banjar.
Lebih lanjut disampaikan, dari bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi itu, maka jumlah total yang dirawat di Kabupaten Buleleng sampai hari ini sebanyak 107 orang, yakni di RS Giri Emas 1 orang, RSUD 34 orang, RS Kerta Usada 3 orang, RS Balimed 2 orang, RS Karya Dharma Usada 3 orang, RS Shanti Graha 2 orang dan 62 orang menjalani isolasi mandiri.
Ketut Suweca menambahkan, secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 603 orang dengan rincian, sembuh sebanyak 489 orang, kasus meninggal tetap sebanyak 7 orang, sedang dirawat di Buleleng sebanyak 107 orang. Sedangkan untuk kasus suspek kumulatifnya sebanyak 750 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 308 orang, discarded sebanyak 329 orang, suspek masih dipantau sebanyak 92 orang, probable sebanyak 21 orang.
Sementara itu, perkembangan kasus kontak erat di Buleleng mengalami peningkatan menjadi 5.118 orang, dengan rincian kontak erat konfirmasi 218 orang, discarded 4.204 orang, karantina mandiri sebanyak 524 orang, dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 172 orang. Lebih lanjut, dijelaskan kasus konfirmasi non suspek/kontak erat bertambah menjadi 77 orang
Selain itu, Ketut Suweca juga menerangkan permohonan Surat Keterangan (Suket) tempat ibadah aman dari Covid-19 yang diajukan tetap sebanyak 140 permohonan. Dengan rincian total permohonan suket yang sudah ditandatangani sebanyak 136, permohonan yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 4 permohonan, dan yang sudah ditandatangani namun masih dievaluasi kembali sebanyak 64 permohonan. (Agst)