Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya membuka dan memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan teknis kepada OPD Lingkup Pemkab Buleleng terkait urusan MSCP (Monitoring, controlling, surveillance, for prevention) Komisi KPK Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) yang dilaksanakan di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, belum lama ini.
Saat dihubungi, Sabtu (24/05), Kabag Made Suwitra menerangkan Pemkab Buleleng pada tahun 2025 ini telah menyusun 10 paket strategis pembangunan yang telah diumumkan melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Terkait itu pihaknya telah meminta keempat instasi teknis yakni; Dinas Kesehatan Buleleng, Disdikpora Buleleng, Dinas PUTR Buleleng dan DLH Buleleng untuk segera melakukan pembentukan tim teknis. “Tahap awal MCSP adalah pembentukan tim teknis tiap OPD, jadi kami terbuka jika ada permohonan pendampingan. Hal lainnya, jika ada kendala segera komunikasikan kepada BPBJ,” ujar Kabag Made Suwitra.
Berdasarkan Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/202/HK/2025 tentang Paket Strategis Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2025, Dinas Kesehatan Buleleng menjalankan 3 paket strategis yaitu; Belanja modal alat kedokteran bedah, poliklinik, radiodiagnostic dan ICU, belanja modal ambulance jenazah, belanja modal instalasi air kotor lainnya dan pengembangan Puskesmas. Disdikpora; belanja modal alat peraga praktik sekolah peserta didik, belanja modal peralatan laboratorium IPA, belanja modal alat peraga PAUD/TK, belanja barang untuk bantuan perlengkapan sekolah. Kemudian Dinas PUTR Buleleng; penggantian jembatan Tukad Angsangan Desa Kalibukbuk dan pengerasan jalan lingkar Turyapada Tower-Lemukih. Terakhir Dinas Lingkungan Hidup Buleleng melaksanakan belanja modal kendaraan sebanyak 2 unit truck arm roll kontaiiner terbuka.
Terkait 10 Paket Strategis itu, Kabag Made Suwitra meminta OPD terkait untuk melakukan monitoring dan memastikan bahwasannya indicator penilaian MCSP dapat dipenuhi sehingga proses pengadaan barang/jasa berjalan dengan baik. “Kumpulkan dokumen-dokumen dan data dukungnya dari setiap paket strategis itu. Jika menemui kendala, segera komunikasikan kepada kami sehingga solusi dapat ditemukan lebih awal. Kami berharap capaian IPKD tahun 2025 lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Agst).