Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran integrasi program sesuai amanat Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.
Sejalan dengan itu, bertempat di ruang rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/10), Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Buleleng yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa yang juga selaku Wakil Ketua TKPKD Buleleng.
Pada kesempatan ini Sekda Suyasa menjelaskan bahwa berdasarkan data dari pusat di Kabupaten Buleleng sendiri terdata kurang lebih 10.132 KK yang tergolong masyarakat miskin ekstrem yang harus segera ditindaklanjuti Pemerintah Daerah untuk segera melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pihaknya menegaskan salah satu upaya dalam menghapus kemiskinan ekstrem itu adalah dengan cara mengevaluasi dan mengkonversikan program-program dari seluruh OPD apakah sudah menyasar masyarakat sesuai data tersebut.
"Nanti dari sana akan kelihatan seberapa besar diintervensi dan seberapa besar nanti hasilnya. Karena itu kan mengkonversikan banyak program, dan Pemerintah Pusat harapkan semua data itu tersentuh program pemerintah baik dari pusat maupun daerah," tegasnya.
Sekda Suyasa menerangkan bahwa pemerintah sudah melakukan intervensi kepada masyarakat miskin melalui program-program OPD sebelumnya, seperti bantuan BSU kepada ribuan masyarakat miskin yang termasuk juga didalamnya ada dalam kategori miskin ekstrem.
Mantan Kadisdikpora Buleleng itu menargetkan semua masyarakat tergolong miskin ekstrem tersentuh program bantuan. Karena kemiskinan itu tidak bisa diselesaikan selama satu tahun dan kemungkinan akan terus berlanjut.
"Kita bantu dengan pemberdayaan atau bantuan langsung kepada masyarakat. Jadi banyak yang harus kita lakukan dan kegiatan itu akan terus berlanjut," tutup Sekda Suyasa.
Untuk diketahui, dari data pusat jumlah masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Buleleng mencapai 0,28%. Capain itu menjadikan Kabupaten Buleleng peringkat ke-7 tertinggi di Kabupaten/Kota se-Bali, bahkan masih di bawah Provinsi Bali dengan persentase 0,43%. (Suy)