Kelalaian Warga Bakar Sampah Picu Kebakaran Lahan 50 Are di Buleleng, BPBD Minta Masyarakat Waspada

Admin bulelengkab | 17 September 2026 | 65 kali

Kelalaian warga dalam mengelola sampah kembali memicu insiden kebakaran lahan yang cukup serius di Kabupaten Buleleng, Bali. Pada Rabu (16/9/2026) malam, sebuah area perkebunan seluas kurang lebih 50 are di Jalan Satria Darma, Gang Sakura, Desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng, mendadak dilalap si jago merah setelah pemilik lahan nekat membakar tumpukan sampah di area tersebut tanpa pengawasan.


Peristiwa ini pertama kali terdeteksi sekitar pukul 19.40 WITA berdasarkan laporan masyarakat yang diteruskan oleh staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng. Kobaran api yang membakar vegetasi kering di lahan milik Anak Agung Ketut (Mekele Puspita) tersebut sempat membuat warga panik karena lokasinya berada relatif dekat dengan kawasan permukiman penduduk.


Menindaklanjuti laporan darurat tersebut, BPBD Kabupaten Buleleng segera menerjunkan personel Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu III ke lokasi kejadian. Tim gabungan langsung bersinergi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama jajaran Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Perbekel/Kepala Desa Tukad Mungga, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas setempat untuk memblokir pergerakan api agar tidak menjangkau bangunan rumah di sekitarnya.


Dalam upaya lokalisasi dan pemadaman di malam hari, petugas mengerahkan serangkaian peralatan teknis pemadam, meliputi satu unit mesin pompa portabel, dua rol selang panjang, satu rol selang pendek, serta alat penerangan senter. Berkat respons cepat dan koordinasi terpadu antarunsur di lapangan, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya sebelum berdampak lebih luas.


Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, meski potensi bahayanya sangat tinggi bagi keselamatan warga sekitar. "Kebakaran ini murni disebabkan oleh kelalaian pemilik lahan yang membakar sampah di area perkebunan. Mengingat cuaca dan adanya potensi angin yang cukup kencang, kobaran api sangat berisiko membahayakan warga yang tinggal di dekat lokasi tersebut jika tidak segera ditangani," ujar Gede Suyasa, Kamis (17/9).


Gede Suyasa menambahkan, insiden ini menjadi peringatan keras bahwa kebiasaan membuang atau memusnahkan sampah dengan cara dibakar di area terbuka sangat berbahaya. Kondisi lahan kering yang dipadukan dengan hembusan angin malam dapat dengan cepat membesarkan lidah api dan menyebarkan percikan ke berbagai arah tanpa bisa dikendalikan secara manual.


Guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, BPBD Kabupaten Buleleng memberikan himbauan serta edukasi intensif kepada seluruh lapisan masyarakat agar menghentikan aktivitas pembakaran sampah secara sembarangan. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam mengolah sampah. Hindari membakar sampah di area lahan atau pekarangan, terutama saat kondisi angin kencang. Mari kita tingkatkan kewaspadaan bersama demi menjaga keamanan permukiman serta keselamatan jiwa dan harta benda," tegas Gede Suyasa.(wd).