Raih WTP ke-10, Pj. Lihadnyana Ucapkan Terima Kasih kepada DRPD Buleleng

Admin bulelengkab | 03 Juli 2024 | 311 kali

Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana pada awal penyampaian jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DRPD Kabupaten Buleleng tentang pertanggujawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini, sehingga Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Ucapan terima kasih itu terungkap dalam Sidang Paripurna di Kantor DPRD Buleleng, Rabu, (3/7).

Ucapan terima kasih yang disampaikan Pj. Lihadnyana itu bukan sekedar sanjungan, melainkan lebih kepada menghormati dan menghargai kinerja DPRD Buleleng dalam tugasnya melaksanakan fungsi penganggaran,legislasi dan pengawasan. "Tentunya kami sangat menghormati dan menghargai kinerja baik DPRD Buleleng selama ini, sehingga Pemerintah Kabupaten Buleleng berhasil mencapai opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut dengan kualitas yang semakin baik. Dulu kami mendapat 18 catatan, sekarang hanya 8 catatan," ujar Pj. Lihadnyana.

Sebagai bentuk apresiasi atas tanggapan dan rekomendasi konstrukfit dari pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Buleleng, Pj. Lihadnyana berkomitmen untuk selalu melakukan perbaikan atau peningkatan sistem tata kelola keuangan demi pembangunan Kabupaten Buleleng yang lebih baik dan mensejahterakan masyarakat secara menyeluruh.

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disinggung DPRD Buleleng, Pj. Bupati Buleleng yang juga merupakan Kepala Kepegawaian Provinsi Bali itu menyampaikan bahwasannya pihaknya telah menempuh upaya penyempurnaan data wajib pajak melalui host to host integrasi data pertanahan Badan Pertanahan Negara (BPN) ke aplikasi smartgov guna memutakhirkan update data terkait nomor objek pajak (NOP) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Pihaknya meyakini, melalui penyempurnaan data wajib pajak itu nantinya dapat meningkatkan PAD Buleleng khususnya pada pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). (Agst)