Data menjadi suatu pegangan yang sangat penting sebagai instrumen utama dalam mengukur sebuah kemajuan daerah. Oleh karena itu perlu sebuah kejujuran di dalam memberikan informasi dan menetapkan sebuah Forum Konsultasi Publik (FKP) di desa.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana saat membuka acara Rapat Koordinasi Fasilitator FKP hasil pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek) tahun 2022 di Gedung Imaco Exs Pelabuhan Buleleng, Selasa, (18/4).
Lebih lanjut, Pj Lihadnyana menyampaikan FKP ini bertujuan untuk memperoleh daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok kesejahteraannya dan disepakati bersama. "Kesepakatan yang melibatkan masyarakat ini sebagai bentuk transparansi, kontrol sosial serta untuk meningkatkan kualitas data," ucapnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman paripurna kepada para lurah dan kepala desa demi kelancaran FKP Regsosek nanti. "Saya mengharapkan kesungguhan dan partisipasi aktif dari seluruh peserta rapat untuk memahami mekanisme FKP," harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng, Made Bimbo Abdi Suardika menjelaskan Regsosek menjadi satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, sehingga program dan bantuan sosial di masing-masing data pembantu menjadi satu.
"Ini menjadi cepat tertanggulangi pengentasan kemiskinan terutama keluarga kemiskinan terutama kemiskinan sangat ekstrem," jelasnya.
Ditambahkan, dalam FKP ini menjadi sebuah verifikasi final bersama masyarakat, kepala desa untuk menjadikan data Regsosek akhir yang akan diserahkan ke Kementerian. (Wir)