Ikuti Kami

KPU Buleleng Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sejumlah 611.901 Pemilih

Admin bulelengkab | 21 Juni 2023 | 1144 kali

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng berjumlah 611.901 pemilih yang terdiri dari 304.495 pemilih laki-laki dan 307.406 pemilih perempuan. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Kabupaten Buleleng pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu, (21/6) di Aneka Hotel Lovina.



Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana yang dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak yang sudah berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data pemilih dimulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) hingga penetapan DPT, sehingga daftar pemilih Pemilu 2024 menjadi lebih baik daripada pemilu-pemilu sebelumnya. 


"Tentunya kita sangat mengapresiasi seluruh pihak yang sudah mendukung proses pemutakhiran ini, semoga bisa menjadikan pelaksanaan Pemilu 2024 lebih baik,"ungkapnya.


Pada kesempatan tersebut, turut hadir Ketua KPU provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menyukseskan Pemilu 2024 agar berjalan baik, lancar dan aman.


Sementara dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat Buleleng, diharapkan kerjasama stakeholder terkait jika setelah DPT ditetapkan menuju hari pemungutan suara ada penduduk yang meninggal, agar dilaporkan kepada KPU dengan melampiri surat keterangan meninggal atau salinan akta kematian, sehingga tidak ada penyalahgunaan hak suara pada hari pemungutan suara.


"Sinergi dari berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam menyukseskan Pemilu 2024, data yang valid menjelang pemungutan suara harus diutamakan agar meminimalisir penyalahgunaan hak suara,"tandasnya.


Acara diakhiri dengan penyerahan salinan SK KPU Kabupaten Buleleng Nomor 438 Tahun 2023 tentang Penetapan Daftar Pemilih Tetap pada komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng Tahun 2023 kepada Ketua KPU Provinsi Bali dan Berita Acara No 437/PL.01.2-BA/5108/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Buleleng pada Pemilihan Umum Tahun 2023 kepada  stakeholder terkait dan partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.  


Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kaban Kesbangpol Buleleng, Kepala Disdukcapil Buleleng, Polres Buleleng, Kodim 1609 Buleleng, Bawaslu Kabupaten Buleleng, Lapas Kelas IIB Singaraja serta Ketua dan LO Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. (Ag)