Ikuti Kami

Tahun 2021 Desa Wajib Salurkan BLT-DD

Admin bulelengkab | 02 Februari 2021 | 153 kali

Pada tahun 2021 tak ada alasan bagi desa untuk tidak menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Hal itu disebabkan oleh regulasi untuk alokasi anggaran BLT-DD sudah disampaikan Pemerintah Pusat sejak Desember tahun lalu.  Pemerintah Desa diwajibkan menyiapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD). Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena,SE saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, (2/2).

Kadis Jaya Sumpena menyampaikan, desa wajib mengalokasikan anggaran untuk BLT-DD, karena regulasi untuk penyaluran BLT-DD sudah disampaikan jauh-jauh hari. “Ini kan tidak sama seperti tahun tahun sebelumnya, mendadak ada regulasi untuk memasang dan memperpanjang, sedangkan program desa sudah berjalan. Kalau tahun ini, BLT wajib dipasang sampai akhir tahun 2021,” tegas Sumpena

Sesuai dengan regulasi yang tercantum dalam buku APBN 2021, secara tegas disebutkan bahwa BLT DD disalurkan sebanyak Rp. 300 ribu per Kepala Keluarga. BLT tetap disalurkan dalam kurun waktu Januari 2021 sampai Desember 2021. Kini pihak desa hanya perlu melakukan Musyawarah Desa (Musdes). Musyawarah dilakukan untuk menentukan keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT-DD, selain itu desa juga harus memastikan KPM penerima BLT-DD tidak menerima bantuan pemerintah dari program lain. Ditambahkan oleh Sumpena, terkait dengan data KPM masing-masing desa masih dalam proses validasi. "Seluruh desa sudah diminta untuk melakukan musdes. Diharapkan dapat menyampaikan data KPM selambat-lambatnya pertengahan Februari, sehingga BLT-DD sudah bisa disalurkan paling lambat pada akhir Februari nanti," ungkapnya. 

Setelah mengalokasikan dana untuk BLT-DD, diharapkan desa mengalokasikan dana untuk program lain, baik untuk pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat maupun penanggulangan bencana.

”Kalau ada program kegiatan fisik, kami berharap ini bisa dialokasikan untuk kegiatan padat karya tunai, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari program itu sekaligus dapat menggerakan ekonomi di desa,” ujar Jaya Sumpena.(dlno/wd)