Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa didampingi Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPP-PA) Kabupaten Buleleng Nyoman Suyasa memimpin sekaligus membuka jalannya Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buleleng, bertempat di Ruang Rapat Gedung Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, Kamis (21/4).
Dalam rangka peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk Percepatan Penurunan Stunting yang tertuang pada Peraturan Presiden
nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan BKKBN nomor 12 Tahun 2021 maka dirasa perlu dilaksanakan Rapat Koordinasi Daerah terkait percepatan penurunan stunting di Buleleng.
Sekdis PPKBPP-PA Nyoman Suyasa melaporkan melalui penyelenggaraan Rakorda ini memiliki tujuan penguatan dan optimalisasi peran pemerintah daerah serta mitra kerja dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buleleng.
Dijelaskan, berdasarkan data survey dari Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 angka data stunting di kabupaten Buleleng berada diangka 8,9 % dan merupakan terendah ketiga di Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. Angka ini harus diturunkan sesuai target data stunting provinsi Bali sebesar 5,20% pada tahun 2024.
"Mari bersama-sama berkomitmen dalam mengawal program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buleleng," ajak Sekdis Suyasa
Sementara itu dilokasi yang sama, Sekda Suyasa dalam sambutannya menjelaskan bawasannya stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar.
"Bukan semata mata karena ukuran fisik pendek tapi lebih kepada konsep bahwa proses terjadinya stunting bersamaan dengan proses terjadinya hambatan pertumbuhan dan perkembangan organ lainnya termasuk otak," imbuhnya.
"Orang pendek bukan berarti stunting,tapi orang stunting sudah pasti pendek," tambah Sekda Suyasa sembari menegaskan kembali arti dari stunting itu.
Melalui Rakorda ini percepatan penurunan stunting, diharapkan dapat menjadi momentum refleksi sekaligus mampu konsisten menurunkan prevalensi stunting.
Sementara itu, salah satu program prioritas daerah agar diintegrasikan di seluruh Kabupaten Buleleng bersama instansi lintas sektor terkait, serta dengan sudah terbentuknya tim penurunan stunting dari tingkat kabupaten, kecamatan dan seluruh desa/kelurahan.
"Dengan dibentuknya tim penurunan stunting, mari kita wujudkan bersama sehingga angka stunting bisa ditekan secara maksimal bila perlu kita terus menerus bekerja keras dalam menurunkan angka stunting di Buleleng," ajak Sekda Suyasa.
Sebagai penutup, Sekda Suyasa berharap dan berkeyakinan bahwa Buleleng mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas, berdaya saing serta bisa memberikan kontribusi yang nyata dengan mengedepankan kepentingan mereka diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Turut hadir dalam Rakorda, perwakilan DPRD Kabupaten Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng,
Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Asisten Setda Kabupaten Buleleng, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Undiksha, Universitas Panji Sakti Singaraja, IDI Buleleng, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng,
PLT.Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng dan Seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng. (Edy)