Guna memastikan kegiatan belajar mengajar secara daring selama masa social distancing berjalan dengan baik, seluruh sekolah di Kabupaten Buleleng didorong untuk memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng Made Astika saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (7/4).
Terkait hal tersebut, Astika membebaskan penggunaan dana BOS oleh pihak sekolah asalkan penggunaannya itu untuk menunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar, misalnya untuk pembelian kuota internet bagi siswa kurang mampu atau mengguna kan aplikasi belajar mengajar daring berbayar.
Sedangkan bagi siswa kurang mampu yang tidak memiliki smart phone, Astika minta pihak sekolah secara rutin membawakan materi pembelajaran atau tugas-tugas ke rumah agar siswa tersebut tetap bisa belajar di rumah dengan baik meskipun tanpa mengikuti pembelajaran daring.
Selain dari pengajar di sekolah, Astika mengungkapkan siswa juga bisa mendapatkan materi belajar melalui siaran belajar Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Singaraja yang tayang setiap hari Senin s.d Jumat pukul 11.00 WITA, untuk itu Astika mengarahkan pihak sekolah agar menginformasikan siaran tersebut kepada para siswanya.
“Bapak/Ibu yang berada di satuan pendidikan agar dapat menyampaikan pada siswa agar mengikuti siaran yang disampaikan oleh RRI” ujarnya.
Di luar kegiatan belajar mengajar, Astika juga memperbolehkan pihak sekolah menggunakan dana BOS untuk membiayai kegiatan pencegahan virus corona seperti melakukan penyemprotan disinfektan mandiri, penyediaan sabun cuci tangan untuk wastafel di sekolah, atau pembelian masker untuk para guru dan siswa. Hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dana BOS dapat digunakan untuk itu” imbuh Astika
Kebijakan Disdikpora memperbolehkan sekolah memanfaatkan dana BOS mendapat respons positif dari pihak sekolah, salah satunya diungkapkan oleh Kepala SMP Negeri 6 Singaraja I Nyoman Sudiana. Ia menyambut baik kebijakan tersebut karena diakuinya di antara siswanya memang terdapat beberapa siswa kurang mampu yang terkendala pembelian pulsa atau bahkan tidak memiliki smartphone untuk belajar daring. Dengan diberikan keleluasaan memanfaatkan dana BOS, maka kendala tersebut dapat diatasi.
Selain itu, sejalan dengan arahan Disdikpora Buleleng Sudiana juga akan memanfaatkan dana BOS untuk melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah dan pembelian masker.
“Untuk masker terutama nantinya kita bagikan kepada siswa-siswa yang kurang mampu” tutupnya (cnd)