Kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng pada hari ini kembali terdapat peningkatan angka kesembuhan. Tercatat sebanyak 4 orang pasien terkonfirmasi Covid-19 telah dinyatakan sembuh. Mereka berempat masing-masing berasal dari Kecamatan Buleleng, Kubutambahan, Banjar, dan Seririt. Hal itu diungkapkan oleh Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si selaku Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis pers pada Selasa, (20/10).
Selain itu, disebutkan juga oleh Suweca hari ini terdapat 3 orang terkonfirmasi Covid-19. Mereka masing-masing berasal dari Kecamatan Sukasada, Buleleng, dan Sawan. Dengan demikian tercatat secara kumulatif kasus konfirmasi sebanyak 971 orang dengan kesembuhan sebanyak 869 orang di Kabupaten Buleleng. Sementara tempat perawatan pasien terkonfirmasi adalah Buleleng sebanyak 30 orang dan dirawat di luar Buleleng sebanyak 23 orang.
Lanjut Suweca, hari ini terdapat berita duka yakni 1 orang meninggal dari Kecamatan Banjar. Sehingga untuk saat ini jumlah kasus meninggal secara kumulatif menjadi sebayak 49 orang.
Data suspek dipaparkan Suweca, kasus suspek kumulatif sebanyak 1.203 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 517 orang, discarded sebanyak 595 orang, suspek masih dipantau sebanyak 41 orang, dan probable sebanyak 50 orang.
Sementara itu, perkembangan kasus kontak erat di Buleleng mengalami peningkatan menjadi 6.673 orang, dengan rincian kontak erat konfirmasi 279 orang, discarded 5.814 orang, karantina mandiri sebanyak 338 orang, dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 242 orang. Terakhir, disebutkan kasus konfirmasi non suspek/kontak erat bertambah menjadi 175 orang.
Selain itu, Ketut Suweca juga menerangkan permohonan Surat Keterangan (Suket) tempat ibadah aman dari Covid-19 yang diajukan sebanyak 151 permohonan. Dengan rincian total permohonan suket yang sudah ditandatangani sebanyak 147 yang meliputi 81 Masjid, 20 Gereja, 45 Pura, dan 1 Wihara. Permohonan yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 4 permohonan tempat ibadah, dan yang sudah ditandatangani namun masih dievaluasi kembali sebanyak 30 permohonan tempat ibadah. (can)