Wabup Gede Supriatna Dorong Digitalisasi Bansos Tepat Sasaran dan Transparan

Admin bulelengkab | 30 April 2026 | 52 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mengimplementasikan program pilotting digitalisasi bantuan sosial (bansos) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Ruang BBC, Kamis, (30/4).


Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, menegaskan digitalisasi bansos menjadi langkah strategis dalam mendorong penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan efisien. Pihaknya juga mengapresiasi pelaksanaan pilotting sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem perlindungan sosial.


Menurutnya, penyaluran bansos selama ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persoalan validasi data hingga potensi ketidaktepatan sasaran. Melalui sistem digital, pemerintah ingin memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.


“Digitalisasi ini menjadi kunci untuk memperbaiki sistem penyaluran bansos agar lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya


Lebih lanjut, Wabup Supriatna menekankan keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi dan komitmen seluruh pihak, khususnya agen perlindungan sosial sebagai ujung tombak di lapangan.


“Kami ingin memastikan tidak ada lagi bantuan yang salah sasaran. Semua harus berbasis data yang valid dan terintegrasi,” tambahnya.


Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan yang juga selaku Sekretaris Tim Pelaksana Pilotting Putu Ariadi Pribadi, menjelaskan bahwa sasaran digitalisasi bansos mencakup keluarga pada desil 1 hingga 5. Namun, keluarga miskin yang secara faktual berada pada desil 6 hingga 10 tetap diprioritaskan untuk didaftarkan.


Lebih lanjut, Pihaknya menambahkan rincian desil 1 dan 2 merupakan kelompok sangat miskin yang menjadi prioritas utama bansos reguler. Desil 3 (hampir miskin) diprioritaskan untuk program seperti PKH dan BPNT. Sementara desil 4 (rentan miskin) dan desil 5 (pas-pasan) masih berpeluang menerima bantuan dalam kondisi tertentu. Adapun desil 6 hingga 10 umumnya tidak menjadi prioritas.


Strategi pendaftaran dilakukan melalui kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang difasilitasi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di tingkat desa dan kelurahan. (Rka)