Setelah berbagai upaya dan sinergi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) Kabupaten Buleleng yang menjangkiti hewan ternak yang dimulai dari awal Juli 2022, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sudah bisa menuntaskan pemotongan bersyarat sebanyak 268 ekor sapi di Kecamatan Gerokgak dan Seririt. Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa usai menghadiri kegiatan di Perumda Tirta Hita Buleleng, Selasa, (26/7).
Sekda Suyasa menerangkan bahwa Buleleng per minggu kemarin sudah nol kasus PMK dan hal ini sudah dilaporkan kepada Satgas PMK Provinsi maupun Nasional. Tentunya ini bukan pekerjaan yang mudah mengingat jumlah sapi yang dipotong bersyarat itu cukup banyak yaitu 268 ekor dan juga mempertimbangkan kondisi peternak karena berternak sapi ini bukan hanya sebatas hobi melainkan juga sebagai sumber penghasilan bagi keluarga peternak itu sendiri.
Atas dasar itu, maka dari Satgas PMK Kabupaten Buleleng sebelumnya terus melakukan pendekatan kepada peternak melalui sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) sampai ada suatu keyakinan dari peternak sapi bahwa jika sapinya dipotong bersyarat akan membantu mencegah penularan, karena jika banyak penularan tentunya akan berpengaruh kepada kunjungan wisatawan ke Bali dan ke Buleleng pada khususnya.
“Melalui sinergi dari berbagai pihak yang ikut terlibat dan juga masyarakat yang mendukung kegiatan ini sehingga angka zero case ini dapat tercapai,”tandasnya.
Sekda Suyasa juga menegaskan bahwa setelah tercapainya zero case ini kedepannya langkah pencegahan harus tetap dioptimalkan seperti pemberian disinfektan pada kandang dan giat vaksinasi pada hewan ternak. Mengingat capaian vaksinasi saat ini sapi yang sudah divaksin mencapai 10.300-an perhari Senin kemarin.
“Masih ada 5000 vial stok vaksin yang diperkirakan 4 sampai 5 hari kedepan akan habis, hal ini sudah ditindaklanjuti ke Pemprov Bali agar segera didatangkan kembali sesuai dengan agenda,”tegasnya.
Disinggung mengenai kompensasi kepada peternak, dirinya menyebutkan sesuai dengan hasil rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, Sabtu, (23/7). Dari Kementerian Pertanian RI meminta agar sampai akhir Juli ini semua data usulan harus sudah masuk dan dari Kabupaten Buleleng sendiri sudah mengirim data usulan ke provinsi dan selanjutnya ke pusat berupa bukti foto, dan identitas pemilik sapi. Dan diharapkan proses pengusulan kompensasi ini bisa secepatnya selesai.
“Hal ini menjadi atensi khusus dari Satgas Provinsi dan akan selalu mengawasi bantuan ini agar betul - betul sampai ke peternak,”pungkasnya.