Viral di Medsos, Perbekel Sudiarsana Beri Tanggapan

Admin bulelengkab | 16 Juni 2020 | 111 kali

Menyikapi berita yang sempat diunggah oleh media online Jurnal Patroli News inisial (Tir) terkait bantuan pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Desa Pangkung Paruk Kecamatan Seririt, dimana menyebutkan penerima bantuan ganda dan seolah-olah bantuan itu dari salah satu partai. Hal tersebut langsung dibantah tegas oleh Perbekel Desa Pangkung Paruk Ketut Sudiarsana ketika dihubungi via telp, Minggu, (14/6).

Menurut Perbekel Sudiarsana, berita tersebut tidak benar dikarenakan masyarakat penerima bantuan yang berasal dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Buleleng dan hasil musyawarah desa (musdes) Pangkung Paruk. "Itu tidak benar, se akan- akan kami mengolah data tersebut. Justru bantuan tersebut sudah sesuai aturan yaitu masyarakat terdampak dan tidak boleh menerima bantuan ganda," tegasnya.

Terkait penerima bantuan ganda perbekel Sudiarsana mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas PMD untuk membuat berita acara bagi penerima bantuan ganda dan harus memilih salah satu, yang dikuatkan dengan keputusan perbekel. "Penerima ganda sudah membuat surat pernyataan untuk mengembalikan bantuan tersebut,dan selanjutkan bantuan tersebut dialokasikan kepada warga yang lebih berhak," terangnya.

Ditanyakan terkait penerima bantuan yang kebanyakan dari kalangan salah satu partai, ungkap perbekel Sudiarsana bahwa data penerima tersebut merupakan data pusat, dimana perbekel tidak pernah ikut terlibat baik secara teknis maupun administrasi untuk menentukan penerima bantuan dan itu diluar kewenangan perbekel. "Kami hanya mendampingi pencairannya yang dilakukan oleh PT.POS Indonesia kepada masyarakat terdampak Covid-19 sesuai data pusat," jelasnya.

Sekali lagi Perbekel Sudiarsana menegaskan, seluruh masyarakat penerima bantuan ganda maupun penerima yang dinilai kurang layak menerima bantuan sudah mengembalikan bantuan tersebut. "Sehari setelah terjadi kendala penerima bantuan ganda dan kurang layak, mereka sudah mengembalikan bantuan itu dengan membuat surat pernyataan ke Dinas Sosial Buleleng khusus untuk BST, dan ke Pemdes untuk BLT DD," tegasnya.

Disinggung mengenai penyebar berita itu, jelas perbekel Sudiarsana, pihaknya sudah melaporkan ke kepolisian untuk ditindak lanjuti ,karena merasa dicemarkan namanya dan pemerintah desa Pangkung Paruk sendiri. "Saya sudah laporkan kemarin dan pihak kepolisian akan menyelidiki hal itu, dan setelah saya cek, berita viral itu sudah dihapus oleh yang bersangkutan," terangnya.

Sementara itu, Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda dikonfirmasi terpisah mengatakan, 

bahwa pihaknya sangat menyesalkan adanya informasi yang belum tentu kebenarannya terkait dengan data ganda penerima bantuan di desa Pangkungparuk yang sudah jelas-jelas dikembalikan. Informasi yang tidak berimbang itu sudah membuat resah masyarakat di Pangkungparuk.

Camat Agus Tri Kartika sangat meyakini bahwa itu terjadi bukan karena kesengajaan rekan-rekan di pemerintah desa. "Desa Pangkungparuk sendiri merupakan desa pertama yang menyalurkan BLT DD di Buleleng, dan kami apresiasi langkah cepat Perbekel beserta aparatur Pemdes dalam merespon tuntutan warganya," jelasnya.

Pihaknya berharap masyarakat dapat lebih cermat memfilter informasi, dan tidak mudah terpancing dengan informasi yang belum pasti kebenarannya.(Wdi-Agst).