Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2012 tentang perizinan dan peraturan Gubernur(Pergub) Bali nomor 19 tahun 2017 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan bagi para pekerja, hal tersebut diwujudkan dengan perlindungan pekerja melalui mekanisme jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan. Manfaat perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkosentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja.
Dalam rangka mengoptimalkan cakupan jaminan sosial di masa pandemi Covid-19 bagi para pekerja di Kabupaten Buleleng, BPJS Ketenagakerjaan Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pengawasan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Acara ini dibuka langsung oleh Drs. Gede Suyasa,M.Pd selaku Sekretaris Daerah (Sekda ) Kabupaten Buleleng, pada Senin (14/12) bertempat di Hotel Bali Taman Resort Lovina.
Pada pembukaannya Gede Suyasa menyampaikan akan terus memantau tim ini dalam melaksanakan program-program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sudah direncanakan dan menanggulangi kendala-kendala agar ditahun berikutnya tidak terjadi kesalahan yang sama.
“ Kami akan terus memantau segala kegiatan dan program BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja untuk melihat sudah sejauh mana program yang sudah dijalankan dan mengetahui apa saja kendala dalam menjalankan masing-masing tugas,” ucap Suyasa.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Buleleng, Hery Yudhistira mengatakan dalam rapat kali ini melakukan pembinaan dan kepesertaan jaminan sosial bagi tenaga kerja melalui badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, menerima pendaftaran dan monitoring upah tenaga kerja, program dan tunggakan iuran dan melakukan inventarisasi permasalahan dan penyelesaian kasus jaminan sosial di Kabupaten Buleleng.
“ Dalam menjalankan program dengan bekerjasama Dinas Tenaga Kerja dan beberapa dinas yang terkait kami adakan rapat yang bertujuan untuk mengajak berbagai pihak bersinergi dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.
Rapat hari ini dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kab.Buleleng, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kab.Buleleng dan beberapa Dinas terkait di Kabupaten Buleleng. (dlno)