Untuk mewujudkan program bantuan pemerintah tepat sasaran, tidak ada kecemburuan dan kerawanan sosial dibutuhkan data kemiskinan yang valid, obyektif, mutakhir dan realistis terhadap fakir miskin dan masyarakat tidak mampu. Kunci dari semua itu adalah Buleleng satu data kesejateraan sosial dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) . Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra di ruang kerjanya, Kamis, (26/1).
Dalam penjelasannya, Kadis Sosial Putu Kariaman mengatakan data yang valid, obyektif, mutakhir serta realistis merupakan barometer dari sebuah pelaksanaan program pemerintah khususnya tentang kesejahteraan sosial sehingga lebih tepat sasaran. Untuk mewujudkan Buleleng satu data kesejahteraan sosial diperlukan upaya kolaboratif, sinergi seluruh stake holder.
“Buleleng satu data ini sudah kami skemakan dan polakan dengan membentuk Peraturan Bupati dan membentuk tim monitoring dan evaluasi (Monev) DTKS. Dalam tim ada unsur Kejaksaan, Kepolisian, OPD terkait guna memetakan hasil musyawarah desa,”paparnya.
Lanjut Kadis Kariaman, bahwasannya dalam Permensos No. 3 Tahun 2001 penguatan data melalui muswarah desa didorong hasilnya berupa berita acara hasil tingkat kelayakan verifikasi dan validasi data ke DTKS, namun masih ada indikasi data tersebut belum realistis. Untuk itu dalam tim ini pihaknya akan terjun kelapangan bersama pemerintah desa, kecamatan, SDM pendamping program dari Kemensos dan internal.
“Hasil pemetaan disesuaikan antara jumlah penduduk, DTKS, program diterima apa sudah sesuai dengan kriteria. Inilah yang di monev ke 148 desa dan kelurahan akan dicek sekiranya tidak sesuai dengan kriteria lalu diambil langkah uji petik pengecekan ke lokasi atau desa lalu diverifikasi tingkat kelayakan datanya. Bersama tim tentunya akan kami lakukan pembinaan jika menemukan ketidaksesuain. Fungsi edukasi diutamakan agar kriteria saat verival sesuai kenyataan,”tegasnya.
Kadis Kariaman berharap saat pemutahiran data oleh Perbekel atau Lurah betul-betul dilaksanakan verifikasi, pengecekan tingkat kelayakan masing-masing warga masyarakat yang diajukan ke DTKS atau program penerima manfaat agar tepat sasaran seperti ODGJ, sakit kronis, disabilitas, sebatang kara, kategori tidak mampu itu di nomor satukan.
“Pemutakhiran dari desa kelurahan sangat penting, tidak selamanya masyarakat itu miskin, mungkin ekonominya sudah meningkat, ada yang sudah meninggal atau sudah pindah. Pengecekan di lapangan sangat penting. Inilah muara dari Buleleng satu data kesejateraan sosial agar data betul-betul valid,”pungkasnya.(wd)