Demi meminimalisir penyebaran Covid-19, masyarakat senantiasa diingatkan untuk selalu menyadari akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam beraktivitas sehari-hari. Ajakan itu kembali digaungkan oleh Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si selaku Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng.
“Masyarakat diharapkan untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan, jangan pernah dilupakan tiga hal yang pokok yaitu menggunakan masker dengan baik, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, dan menghindari kerumunan” ucap Suweca dalam rilis pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng pada Minggu (11/10).
Dengan masyarakat patuh sepenuhnya pada protokol kesehatan Covid-19, Suweca optimis penyebaran Covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga diharapkan pandemi dapat segera berakhir.
Beralih ke situasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, pada hari ini perkembangannya terbilang cukup baik dengan penambahan 10 pasien terkonfirmasi positif yang telah dinyatakan sembuh. Mereka di antaranya 5 orang dari Kecamatan Buleleng serta 1 orang masing-masing dari Kecamatan Tejakula, Busungbiu, Seririt, Banjar, dan Sukasada. Sebaliknya kasus konfirmasi baru yang ditemui pada hari ini 3 orang yakni 2 dari Kecamatan Seririt dan 1 orang dari Kecamatan Buleleng.
Sementara untuk keseluruhan datanya, Ketut Suweca menerangkan secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 916 orang dengan rincian sembuh sebanyak 832 orang, kasus menggal tidak ada penambahan yakni 44 orang. Pasien yang dirawat antara lain 24 orang dirawat di Buleleng dan 15 orang dirawat di luar Buleleng.
Masih kata Suweca, kasus suspek kumulatif di Buleleng terpantau hingga kini sebanyak 1.117 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 500 orang, discarded sebanyak 526 orang, suspek masih dipantau sebanyak 47 orang, probable 44 orang.
Sementara itu, perkembangan kasus kontak erat di Buleleng mengalami peningkatan menjadi 6.408 orang, dengan rincian kontak erat konfirmasi 268 orang, discarded 5.689 orang, karantina mandiri sebanyak 224 orang, dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 227 orang. Lebih lanjut, dijelaskan kasus konfirmasi non suspek/kontak erat bertambah menjadi 148 orang.
Selain itu, Ketut Suweca juga menerangkan permohonan Surat Keterangan (Suket) tempat ibadah aman dari Covid-19 yang diajukan sebanyak 149 permohonan. Dengan rincian total permohonan suket yang sudah ditandatangani sebanyak 147, permohonan yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 2 permohonan tempat ibadah, dan yang sudah ditandatangani namun masih dievaluasi kembali sebanyak 28 permohonan tempat ibadah. (cnd)