Sesuai janji Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST kepada seluruh desa dan kelurahan di 9 Kecamatan di Buleleng akan memberikan bantuan masker jika perarem sudah diberlakukan. Untuk itu bertempat di kantor BPBD Kabupaten Buleleng mewakili Bupati Buleleng Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd secara simbolis menyerahkan bantuan masker kepada desa-desa melalui para camat, Jumat(24/7).
Dalam kesempatan itu Sekda Suyasa yang didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana SH,M.Si mengatakan masker yang diserahkan tersebut berjumlah 148.000 pieces masker ke 148 desa dan kelurahan. " Jadi masing-masing desa dan kelurahan mendapat 1.000 pieces masker untuk di berikan kepada masyarakat dalam memasuki tatanan kehidupan era baru, "jelasnya.
Ditambahkan oleh Gede Suyasa, orientasi saat ini setelah kesehatan adalah ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat." Mudah-mudahan dengan bantuan masker ini masyarakat dapat terjaga, terhindar dari penularan Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas, "pintanya.
Sementara itu Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana ,SH,M.Si mengungkapkan, bantuan masker ini bersumber dari dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang merupakan pengadaan masker tahap tiga dengan produksi melibatkan 39 UMKM di Buleleng." Tadi pak Sekda meminta untuk kantor camat masing-masing diberikan tambahan masker lagi 500 pieces, jadi total bantuan masker menjadi 152.500 pieces, "tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Camat Gerokgak Made Juartawan, S. STP. MM, menerangkan pembagian masker ini merupakan dukungan dari Bupati Buleleng dalam menerapkan perarem, dimana dalam perarem diatur salah satunya yaitu penggunaan masker. Kemudian secara teknis pembagian masker tersebut akan langsung diberikan ke 14 desa yang ada di Kecamatan Gerokgak.
Terkait dengan Perarem, Camat Juartawan menjelaskan akan melakukan sosialisasi kepada adat dan tokoh masyarakat sebelum penerapan perarem." Selama ini persepsi perarem hanya kepada krama Hindu, padahal disana ada krama tamiu atau non Hindu yang harus patuh juga terhadap perarem. Kemarin kita sudah membuat kesepakatan awal dan nantinya akan disosialisasikan serentak." jelasnya. (wdi)