Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng siap untuk menampung sementara jenazah pasien Covid-19 di RSUD Kab. Buleleng maksimal selama 3 hari apabila dari pihak keluarga belum bisa menjalankan prosesi pemakaman pada hari kematian pasien. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kab. Buleleng Gede Suyasa dalam jumpa pers online pada Minggu (9/8)
Lebih jauh, Suyasa menjelaskan terkait standar prosedur operasional dalam menampung jenazah akan dilakukan oleh dokter forensik. Jenazah yang ditampung akan didisinfeksi lalu dikemas dengan kantung jenazah 3 lapis. Untuk prosesi pemakamannya akan dilakukan oleh petugas yang mengenakan baju hazmat, metode yang direkomendasikan adalah dengan kremasi yang diketahui merupakan metode terbaik dalam memakamkan jenazah pasien Covid-19
Beralih ke data perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng. Suyasa memaparkan Kasus konfirmasi kumulatif di Buleleng berjumlah 186 orang. Angka kesembuhan sebanyak 142 orang, meninggal dua orang, dan sedang dirawat di Buleleng sebanyak 42 orang. Kemudian kasus suspek kumulatif sebanyak 301 orang. Suspek konfirmasi sebanyak 80 orang, discarded 195 orang, suspek yang masih dipantau 25 orang dan probable satu orang.
Sementara kontak erat hingga saat ini terakumulasi berjumlah 2.956 orang. Kontak erat konfirmasi 103 orang, discarded 2.373 orang, karantina mandiri 441 orang dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 39 orang. Sedangkan kasus konfirmasi non suspek/kontak erat sebanyak 4 orang. Terakhir, jumlah kumulatif pemantauan dan berakhir masa pantau terhadap pelaku perjalanan wialayah terjangkit serta wilayah transmisi lokal tanpa gejala sampai saat ini sebanyak 4.222 orang. (cnd)