Program Bantuan Stimulan Usaha (BSU) Pemerintah Provinsi Bali untuk tenaga informal dan UMKM sudah pada proses pencairan tahap I. Khusus di Kabupaten Buleleng, sebanyak 500 orang penerima sudah mendapatkan bantuan tersebut yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkopukm) Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Made Sudiarta usai mengikuti rapat beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Buleleng.
Kadis Dewa Sudiarta menerangkan 500 penerima tersebut merupakan proses pencairan tahap I dari skema yang sudah ditentukan oleh Pemprov. Bali. “500 penerima itu berasal dari Kecamatan Seririt dan Gerokgak, untuk penerima selanjutnya masih dalam proses verifikasi,” ujarnya.
Disinggung terkait nominal yang diterima, Kadis Dewa Sudiarta menyampaikan penerima tersebut mendapat bantuan sebesar Rp. 600 ribu selama tiga bulan yakni Mei, Juni, dan Juli. Maka dari itu, semua penerima mendapat bantuan total per orangnya sebesar satu juta delapan ratus ribu rupiah sekaligus.
Ditambahkan, dari 24.000 usulan yang dikirim ke Pemprov Bali, Kadis Dewa Sudiarta menegaskan pihaknya tidak memiliki wewenang memverifikasi dan menentukan berapa jumlah usulan yang disetujui. “Kami hanya menunggu informasi dari Pemprov Bali, info sementara sisa usulan masih dalam tahap verifikasi dokumen. Semoga semua disetujui,” harapnya.
Kepada penerima BSU, Kadis Dewa Sudiarta meminta untuk memanfaatkan bantuan itu dengan baik sehingga dapat memenuhi kehidupan sehari-hari dan juga menyambung kembali kondisi usaha yang dimiliki. (Agst).