Pemerintah Kabupaten Buleleng menunjukkan keyakinan tinggi untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali untuk yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Optimisme ini disampaikan saat kegiatan Exit Meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng pada Kamis (8/5), menyusul selesainya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, yang mewakili Bupati dalam pertemuan tersebut, menyampaikan apresiasi mendalam kepada tim pemeriksa BPK atas dedikasi mereka selama sebulan penuh melakukan audit terperinci terhadap LKPD 2024.
“Kami sangat menghargai komitmen BPK. Selama 30 hari, tim telah memberikan masukan yang sangat berharga demi penyempurnaan tata kelola keuangan daerah kami,” ujar Sekda Gede Suyasa.
Lebih lanjut, Sekda Gede Suyasa menekankan rekam jejak gemilang Kabupaten Buleleng yang telah berhasil mempertahankan opini WTP selama sepuluh kali berturut-turut sejak tahun 2014. Pihaknya berharap, hasil pemeriksaan tahun ini akan kembali mengukuhkan prestasi tersebut, bahkan dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan.
“Opini dari BPK adalah indikator krusial yang mencerminkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Opini yang baik secara langsung berkorelasi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda juga menyampaikan permohonan maaf atas segala ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama proses pemeriksaan. Pihaknya juga menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK demi perbaikan berkelanjutan.
Acara Exit Meeting diakhiri dengan penyerahan secara resmi hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2024 dari Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali, Ikhsan Aprian, kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng. Hasil ini akan menjadi landasan penting dalam penetapan opini BPK terhadap laporan keuangan daerah Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2024.