Hasil uji validitas Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng merupakan standarisasi yang digunakan dalam menerima spesimen swab tes dari rumah sakit yang ada. Laboratorium PCR RSUD Buleleng dalam menguji hasil swab test Covid-19 bisa digunakan jika hasilnya sama dengan Laboratorium RSUP Sanglah Denpasar. Hal ini disampaikan Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd, Selasa,(17/11).
Lebih lanjut dijelaskan oleh Gede Suyasa, Lab. PCR yang sudah dibangun untuk uji tes swab Covid-19 sudah beroperasi dan sudah bisa digunakan untuk tes Covid-19, namun dalam tahap uji coba.” Lab ini jika hasil validitasnya tinggi, maka boleh menerima specimen luar, saat ini masi uji coba, masih proses penyempurnaan, hanya menerima swab pasien dari Satgas Covid-19 Buleleng saja, kita masih menunggu uji validitasnya,”tegasnya.
Disinggung terkait kapan bisa menerima specimen pasien luar, Gede Suyasa mengatakan sampai saat ini belum ada laporan dari pihak RSUD. Hasil-hasil yang diuji cobakan masi disandingkan dari RSUP Sanglah.” Selama 2 minggu lab ini uji coba, sudah 45 spesimen yang dites, kita masih menunggu laporannya,” ujarnya.
Terkait biaya yang dikeluarkan nantinya oleh pasien mandiri jika melakukan tes swab, Gede Suyasa yang juga Sekda Buleleng mengatakan, bahwa besaran biaya atau tarifnya berdasarkan Keputusan Badan Layanan Umum (BLUD) RSUD Buleleng.”Pihak BLUD akan mengajukan dahulu ke Dewan Pengawas BLUD untuk nantinya menjadikan SK Kepala BLUD sebagai dasar besaran tarif tes swab juga tarif layanan lainya yang ada di RSUD Buleleng,” pungkasnya. (wdi)